POSKOTA.CO.ID - Informasi terkait cara mudah untuk melakukan pengecekan status penerima bantuan sosial (bansos) hanya dengan melalui laman resmi Kemensos.
Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu bansos yang saat ini masih terus disalurkan kepada para penerimanya yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kini, PKH telah memasuki tahap 1 periode salur Januari-Maret 2025 gelombang 2 yang cair melalui rekening KKS dan PT Pos Indonesia atau Kantor Pos.
Bansos ini berhak diterima oleh mereka yang telah terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang sudah dipastikan akan menerima dana bantuan sesuai kategori penerimanya.
Baca Juga: Cek Bansos PKH Rp600.000 2025! Susulan Dana Cair ke Rekening BNI dan BSI untuk Pemilik NIK KTP Ini
Berbeda dari bansos lainnya, PKH memiliki tiga komponen di dalamnya yakni komponen kesejahteraan, komponen pendidikan dan komponen kesehatan.
Dari ketiga komponen tersebut, terbagi menjadi tujuh kategori penerima yang mencakup dalam satu keluarga inti dari KPM, sebagai berikut:
- Ibu hamil atau nifas.
- Anak usia dini berusia 0-6 tahun.
- Lansia dengan usia diatas 70 tahun.
- Anak sekolah SD/SMP/SMA.
- Penyandang disabilitas berat.
Bagi Anda yang memiliki komponen diantara kategori tersebut, kemungkinan berhak menjadi penerima bansos PKH 2025. Namun, perlu diperhatikan terdapat syarat lainnya untuk menjadi penerima PKH.
Syarat Penerima PKH 2025
Adapun syarat penerima PKH 2025 di luar dari komponen kategori yang telah ditentukan oleh pemerintah. Berikut ini syaratnya:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) aktif.
- Tidak menjadi bagian anggota TNI, POLRI dan ASN.
- Terdaftar sebagai anggota keluarga berkebutuhan khusus di data desa.
- Belum menerima bansos lain seperti BLT Subsidi Gaji, Kartu Prakerja, BLT UMKM dan lainnya.
Cara Cek Penerima PKH 2025
Baca Juga: Segera Cek Status Pencairan Dana Bansos PKH Sebelum Lebaran 2025