POSKOTA.CO.ID - Setelah survei ground check DTSEN, pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari kategori ini masih bisa dapat bansos PKH dan BPNT tahap 2. Cek sekarang apa saja.
Pendamping sosial melakukan survei ground check Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) terakhir hari ini Jumat, 21 Maret 2025.
Melakukan survei tersebut bertujuan untuk memastikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang benar-benar layak bisa memperolehnya. Penyaluran bansos pun bisa tepat sasaran.
Setelah survei, akan mendapatkan data KPM yang konkret dan membantu pemerintah dalam menyalurkan bansos tunai maupun pangan kepada penerimanya.
Dikarenakan data-data tersebut masuk DTSEN, yaitu gabungan data dari DTKS, P3KE, Regsosek, dan BKKBN. Sehingga sekarang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Penyelenggaraan survei ini juga lebih utama untuk bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di tahap 2 nanti.
Pencairannya akan dilakukan pada April 2025. Namun, belum diketahui tanggal pastinya kapan. Maka dari itu, simak di sini kategori KPM yang menerima dana bantuannya.
Kategori KPM yang Masih Bisa Dapat PKH dan BPNT Tahap 2
Mengutip dari akun Facebook seorang pendamping sosial bernama Jihan Nabila, terdapat 3 kategori KPM yang masih terima uang bansosnya.