Dalam sidang paripurna, Puan Maharani meminta persetujuan dari seluruh fraksi terhadap revisi UU TNI.
Baca Juga: RUU TNI Resmi Disahkan DPR Jadi Undang-Undang Meski Aksi Demo Berlangsung
“Sekarang tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2024 tentang Tentara Nasional Indonesia. Apakah dapat disetujui dan disahkan menjadi undang-undang?,” tanya Puan.
“Setuju,” jawab seluruh anggota rapat dengan kompak, disertai ketukan palu sebagai tanda pengesahan.
Revisi UU TNI ini disahkan di tengah gelombang demonstrasi dan aksi protes dari berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa dan aliansi masyarakat sipil yang menolak perubahan tersebut.