Jadwal cuti bersama Idul Fitri 2025 (Sumber: TimeIs/Screenshot)

Nasional

Jadwal Cuti Bersama Idul Fitri 2025 dan Kebijakan WFA Terbaru untuk ASN, Simak Selengkapnya!

Jumat 21 Mar 2025, 22:35 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan baru yang menarik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Mulai 24 Maret 2025, ASN diperbolehkan untuk bekerja dengan sistem Work From Anywhere (WFA), yang memberikan fleksibilitas dalam menjalankan tugas dari lokasi mana saja.

Selain itu, jadwal cuti bersama Lebaran 2025 juga telah ditetapkan tanpa perubahan. Berikut rinciannya:

Kebijakan WFA dan Jadwal Cuti Bersama 2025

Pemberlakuan WFA bagi ASN akan berlangsung dari 24 Maret hingga 27 Maret 2025. Kebijakan ini juga disertai dengan perubahan jadwal libur sekolah dan madrasah selama bulan Ramadhan untuk mengurangi kepadatan arus mudik.

Sementara itu, jadwal cuti bersama Lebaran 2025 tetap sesuai dengan keputusan awal, ditambah beberapa hari libur nasional lainnya.

Baca Juga: THR PNS 2025 Cair 5 Hari Lagi, Segini Besaran Tunjangan Diterima ASN, TNI dan Pensiunan

Work From Anywhere (WFA) untuk ASN

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menjelaskan bahwa kebijakan ini telah diatur dalam Surat Edaran Kemenpan RB Nomor 2 Tahun 2025. Dengan kebijakan ini, ASN dapat bekerja dari rumah, kafe, atau lokasi lain asalkan tetap menjalankan tugas dengan baik.

“Fleksibilitas ini diharapkan bisa meningkatkan produktivitas dan keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi,” ujar Pratikno.

Jadwal Libur Sekolah Dimajukan

Selain WFA, pemerintah juga mempercepat jadwal libur sekolah dan madrasah selama Ramadhan. Semula dimulai 24 Maret 2025, kini maju menjadi 21 Maret hingga 8 April 2025. Tujuannya adalah untuk mengurangi kepadatan arus mudik sehingga perjalanan menjadi lebih nyaman.

Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2025

Jadwal cuti bersama Lebaran tetap sama, yakni selama 4 hari pada:

Selain itu, ada juga cuti bersama untuk hari besar lainnya sepanjang tahun 2025, yaitu:

Cuti bersama ini tidak mengurangi hak cuti tahunan ASN, sehingga menjadi tambahan waktu libur yang dapat dimanfaatkan.

Baca Juga: Penipuan Mengatasnamakan Bank Kembali Marak, Ini Cara Menghindarinya

Dengan kebijakan ini, ASN mendapatkan kesempatan untuk bekerja lebih fleksibel serta menikmati liburan yang lebih terencana. Bagi para ASN, saatnya menyusun rencana kerja dan liburan dengan baik!

Tags:
ASNWFA ASN 2025WFAIdul Fitri 2025Jadwal Cuti BersamaJadwal Cuti Bersama 2025

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor