POSKOTA.CO.ID – Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bentuk bantuan sosial dari pemerintah yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga kurang mampu, termasuk anak-anak usia sekolah.
Bagi siswa tingkat SMP/sederajat, tersedia bantuan sebesar Rp375 ribu per tahapan yang bisa dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan pendidikan.
Jika Anda atau anak Anda termasuk dalam kategori penerima yang memenuhi syarat, maka berkesempatan untuk mendapatkan bansos PKH ini.
Berikut penjelasan lengkap mengenai cara mendapatkannya, syarat yang harus dipenuhi, serta langkah-langkah pendaftarannya.
Cara dapat bansos PKH Rp375 ribu
Adapun cara untuk dapatkan bansos PKH Rp375 ribu ialah Anda harus masih menjadi anak sekolah tingkat SMP.
Pasalnya, salah satu kategori masyarakat penerima PKH adalah anak SMA/sederajat yang akan mendapatkan bantuan Rp1,5 juta/tahun atau Rp375.000/tahapan.
Baca Juga: NIK KTP Anda Terdaftar KPM Bansos PKH 2025, Cek Status dan Besaran Dananya di Sini
Selain itu, Anda juga harus memenuhi persyaratan bansos PKH. Syarat dan cara daftarnya bisa dilihat di bawah ini:
Syarat penerima PKH khusus anak sekolah
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)