Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
Berdasarkan nominal tersebut, pencairan dilakukan secara bertahap per tiga bulan sekali atau empat tahap dalam satu tahun.
Baca Juga: Cek Saldo Dana Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2025 di KKS dengan Mudah, Begini Caranya
Syarat Penerima PKH
Untuk mendaftar sebagai penerima PKH, ada beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi. Berikut poin-poinnya.
- Warga Negara Indonesia (WNI) dapat diidentifikasi melalui e-KTP
- Terdaftar sebagai keluarga yang membutuhkan bantuan di kantor kelurahan setempat
- Bukan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri, ataupun ASN
- Tidak menerima bantuan lain dari pemerintah
- Nama telah masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
- Termasuk kategori PKH
Cara Daftar Bansos PKH lewat Hp
Untuk mendaftar bansos PKH secara daring, Anda harus mengikuti langkah-langkah sebagai berikut.
- Unduh aplikasi 'Cek Bansos' di Play Store
- Buat akun denan mengisi menggunakan identitas KK, NIK KTP, hingga alamat email
- Unggah foto e-KTP dan selfie sambil memegang e-KTP
- Cek email untuk melakukan verifikasi dan aktivasi akun
- Login dan masuk menu 'Daftar Usulan'
- Klik opsi 'Tambah Usulan'
- Isi data diri calon penerima dan pilih jenis bansos PKH
- Tunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak yang berwenang
Pengecekan status penerima manfaat dapat Anda lakukan di aplikasi maupun di situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Demikian informasi seputar cara daftar bansos PKH lewat hp atau secara daring (online). Semoga membantu.