Cara Daftar Bansos PKH lewat Hp, Siapkan NIK KTP Anda dan Penuhi Persyaratannya

Jumat 21 Mar 2025, 04:30 WIB
Informasi pendaftaran bansos PKH lewat hp. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

Informasi pendaftaran bansos PKH lewat hp. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap

Berdasarkan nominal tersebut, pencairan dilakukan secara bertahap per tiga bulan sekali atau empat tahap dalam satu tahun.

Baca Juga: Cek Saldo Dana Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2025 di KKS dengan Mudah, Begini Caranya

Syarat Penerima PKH

Untuk mendaftar sebagai penerima PKH, ada beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi. Berikut poin-poinnya.

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dapat diidentifikasi melalui e-KTP
  • Terdaftar sebagai keluarga yang membutuhkan bantuan di kantor kelurahan setempat
  • Bukan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri, ataupun ASN
  • Tidak menerima bantuan lain dari pemerintah
  • Nama telah masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
  • Termasuk kategori PKH

Cara Daftar Bansos PKH lewat Hp

Untuk mendaftar bansos PKH secara daring, Anda harus mengikuti langkah-langkah sebagai berikut.

  1. Unduh aplikasi 'Cek Bansos' di Play Store
  2. Buat akun denan mengisi menggunakan identitas KK, NIK KTP, hingga alamat email
  3. Unggah foto e-KTP dan selfie sambil memegang e-KTP
  4. Cek email untuk melakukan verifikasi dan aktivasi akun
  5. Login dan masuk menu 'Daftar Usulan'
  6. Klik opsi 'Tambah Usulan'
  7. Isi data diri calon penerima dan pilih jenis bansos PKH
  8. Tunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak yang berwenang

Pengecekan status penerima manfaat dapat Anda lakukan di aplikasi maupun di situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Demikian informasi seputar cara daftar bansos PKH lewat hp atau secara daring (online). Semoga membantu.

Berita Terkait

News Update