POSKOTA.CO.ID - Mendaftar jadi penerima bantuan sosial (bansos) kini sudah lebih mudah. Masyarakat bisa melakukannya secara daring.
Satu di antara bansos reguler yang rutin disalurkan oleh pemerintah adalah Program Keluarga Harapan (PKH).
BErikut ini akan dijelaskan cara daftar bansos PKH yang dapat Anda lakukan hanya bermodalkan perangkat elektonik hp.
Pastikan Anda menyiapkan beberapa hal penting seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP untuk registrasi.
Baca Juga: Cara Cek Pencairan Bansos PIP Termin 1 2025 di Situs pip.kemdikbud.go.id
Apa Itu PKH?
PKH merupakan program dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang disalurkan untuk membantu kebutuhan dasar keluarga berpenghasilan rendah.
Bansos ini diperuntukkan bagi keluarga yang memiliki beberapa anggota dengan kategori tertentu, di antaranya:
- Ibu hamil atau masa nifas
- Anak usia dini
- Anak seolah (SD, SMP, SMA)
- Penyandang disabilitas
- Lanjut usia (lansia)
PKH bertunjuan memberikan akses yang lebih kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam aspek pendidikan, kesehatan, maupun kesejahteraan sosial.
Baca Juga: PKH, BPNT, dan BLT Dapat Anda Pantau Proses Pencairannya di Cek Bansos, Simak Caranya
Penyaluran bansos PKH dilakukan dengan dua cara yaitu melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau PT Pos Indonesia.
Berikut nominal bansos PKH yang disalurkan untuk masing-masing kategori penerima manfaat. Simak selengkapnya.
- Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
- Balita 0-6 tahun: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
- Anak SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap
- Anak SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap
- Anak SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap
- Lansia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
Berdasarkan nominal tersebut, pencairan dilakukan secara bertahap per tiga bulan sekali atau empat tahap dalam satu tahun.
Baca Juga: Cek Saldo Dana Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2025 di KKS dengan Mudah, Begini Caranya
Syarat Penerima PKH
Untuk mendaftar sebagai penerima PKH, ada beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi. Berikut poin-poinnya.
- Warga Negara Indonesia (WNI) dapat diidentifikasi melalui e-KTP
- Terdaftar sebagai keluarga yang membutuhkan bantuan di kantor kelurahan setempat
- Bukan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri, ataupun ASN
- Tidak menerima bantuan lain dari pemerintah
- Nama telah masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
- Termasuk kategori PKH
Cara Daftar Bansos PKH lewat Hp
Untuk mendaftar bansos PKH secara daring, Anda harus mengikuti langkah-langkah sebagai berikut.
- Unduh aplikasi 'Cek Bansos' di Play Store
- Buat akun denan mengisi menggunakan identitas KK, NIK KTP, hingga alamat email
- Unggah foto e-KTP dan selfie sambil memegang e-KTP
- Cek email untuk melakukan verifikasi dan aktivasi akun
- Login dan masuk menu 'Daftar Usulan'
- Klik opsi 'Tambah Usulan'
- Isi data diri calon penerima dan pilih jenis bansos PKH
- Tunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak yang berwenang
Pengecekan status penerima manfaat dapat Anda lakukan di aplikasi maupun di situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Demikian informasi seputar cara daftar bansos PKH lewat hp atau secara daring (online). Semoga membantu.