Tata Cara Bayar Zakat Fitrah dengan Uang: Panduan dan Penjelasan Berdasarkan Mazhab

Kamis 20 Mar 2025, 11:51 WIB
Ilustrasi. Tata cara membayar zakat fitrah dengan uang berdasarkan mazhab yang dijelaskan Buya Yahya. (Sumber: Freepik/katemangostar)

Ilustrasi. Tata cara membayar zakat fitrah dengan uang berdasarkan mazhab yang dijelaskan Buya Yahya. (Sumber: Freepik/katemangostar)

Dalam keadaan tertentu, misalnya untuk memudahkan pembagian atau ketika beras sulit didapat, pembayaran zakat fitrah dengan uang bisa menjadi pilihan yang lebih praktis.

Ini juga bisa lebih bermanfaat bagi penerima zakat, terutama dalam kondisi di mana uang lebih diperlukan daripada beras.

Oleh karena itu, para ulama berpendapat bahwa mengganti beras dengan uang dalam hal ini dibolehkan, terutama jika lebih memberikan manfaat bagi penerima zakat.

Estimasi Nilai Uang yang Setara dengan Zakat Fitrah

Jika kita memilih untuk membayar zakat fitrah dengan uang, maka nilai uang tersebut harus disesuaikan dengan nilai beras yang seharusnya dikeluarkan.

Sebagai referensi, dalam mazhab Hanafi, zakat fitrah yang setara dengan satu saa' beras dapat dihitung dengan jumlah uang yang cukup untuk membeli beras seberat 2,5 kilogram atau lebih.

Nilai ini bisa bervariasi tergantung pada harga beras di pasar, namun penting untuk memastikan bahwa jumlah yang diberikan dapat mencukupi kebutuhan orang yang berhak menerima zakat.

Prosedur Pembayaran Zakat Fitrah dengan Uang

Untuk mempermudah, pembayaran zakat fitrah dapat dilakukan dengan memberikan uang yang setara dengan beras 2,5 kilogram kepada penerima zakat yang berhak, seperti fakir miskin.

Uang tersebut dapat diserahkan melalui pihak yang dipercayai untuk disampaikan kepada penerima zakat.

Tidak perlu repot-repot mencari penerima secara langsung atau melakukan proses serah-terima yang rumit.

Yang terpenting adalah niat dan memastikan bahwa zakat tersebut sampai kepada orang yang membutuhkan.

Itulah tata cara bayar zakat fitrah sesuai mazhab menurut penjelasan Buya Yahya.

Berita Terkait

News Update