POSKOTA.CO.ID - Pencairan saldo dana Rp600.000 telah dilakukan oleh pemerintah kepada Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda, apakah dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) susulan 2025? cek di bawah ini sekarang.
Saat ini pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial seperti PKH dan BPNT 2025 kepada NIK e-KTP Anda yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dengan adanya bantuan ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa menggunakan dana bansos dengan bijak sesuai aturan dari pemerintah.
Melansir dari akun Youtube Sukron Channel, ada KPM yang melapor terisi saldo Rp600.000. Namun, belum diketahui pasti itu dari bansos PKH atau BPNT 2025.
"BPNT terakhir banyak yang berstatus Standing Instruction (SI) di SIKS-NG, bisa saja saldo tersebut yaitu BPNT susulan," mengutip dari Youtube Sukron Channel.
Bantuan Pangan Non Tunai

BPNT merupakan salah satu bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Dilansir dari Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2019, BPNT disalurkan kepada masyarakat miskin dan rentan di Indonesia yang masuk di DTKS untuk memenuhi kebutuhan pangan.
Dengan adanya bantuan ini, penerima bisa memanfaatkan dana untuk membeli kebutuhan sembako melalui e-warong terdekat.
Pencairan BPNT pada tahun 2025 ini diprediksi akan berlangsung sebanyak empat tahapan saja.