POSKOTA.CO.ID - Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin buka suara setelah revisi Undang-Undang (UU) TNI diresmikan.
Dalam rapat paripuran di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis, 20 Maret 2025, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan prinsip jati diri TNI.
Sebelumnya, DPR RI resmi mengesahkan revisi RUU TNI Nomor 34 Tahun 2004.
RUU TNI disahkan dalam rapat paripurna DPR RI, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Diketahui bahwa rapat paripurna itu juga dihadiri oleh sejumlah pihak.
Baca Juga: Sebut Aksi Aktivis yang Geruduk Rapat RUU TNI Ilegal, Deddy Corbuzier: Melanggar Hukum
Di antaranya yakni Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, dan beberapa pihak lainnya.
Selanjutnya, ia pun memastikan bahwa prajurit TNI tidak akan pernah mengecewakan rakyat.
"Izinkan saya Menteri Pertahanan mewakili pemerintah Republik Indonesia, menyampaikan prinsip jati diri TNI adalah tentara rakyat, tentara pejuang, dan tentara profesional," kata Menhan Sjafrie Sjamsoeddin.
Baca Juga: Ramai Hastag Tolak RUU TNI di X, Begini Alasannya!
"Kami tidak akan pernah mengecewakan rakyat Indonesia di dalam menjaga kedaulatan negara kesatuan Republik Indonesia," kata Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan.