Perwira tinggi (Pati) bintang satu pensiun usia 60 tahun, Pati bintang dua pensiun 61 tahun, dan Pati 3 usia 62 tahun.
Namun, pengubahan RUU TNI ini ditolak keras oleh sebagian besar masyarakat Indonesia karena khawatir akan kembalinya dwifungsi ABRI seperti pada zaman orde baru (orba) sehingga adanya aksi Tolak RUU TNI.