Puluhan Ribu Miras Dimusnahkan Polda Banten, Hasil Operasi Pekat Maung 1 Bulan

Kamis 20 Mar 2025, 19:45 WIB
Pemusnahan minuman keras hasil operasi pekat maung selama satu bulan lebih di halaman Mapolda Banten, Kamis, 20 Maret 2025. (Sumber: Dok. Bidhumas Polda Banten)

Pemusnahan minuman keras hasil operasi pekat maung selama satu bulan lebih di halaman Mapolda Banten, Kamis, 20 Maret 2025. (Sumber: Dok. Bidhumas Polda Banten)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Puluhan ribu botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merek yang merupakan hasil Operasi Pekat Maung 2025, dimusnahkan Forkopimda Banten.

Pemusnahan puluhan ribu miras yang berlangsung di halaman Mapolda Banten ini dipimpin Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto, didampingi Gubernur Banten Andra Soni, Danrem 064/Maulana Yusuf Brigjen TNI Andrian Susanto dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Yuliana Sagala.

"Pemusnahan puluhan ribu botol miras ini hasil dari operasi pekat maung 2025 sejak 19 Februari-11 Maret 2025," kata Suyudi, Kamis, 20 Maret 2025.

Suyudi menjelaskan operasi ini sebagai bentuk keseriusan Polda Banten dalam upaya memerangi penyakit masyarakat. Minuman keras merupakan salah satu penyebab timbulnya gangguan kamtibmas.

Baca Juga: Viral Wanita di Medan Coba Bunuh Diri Lompat dari Fly Over usai Hadiri Sidang Cerai

"Puluhan ribu botol miras ini didapatkan dari berbagai tempat hiburan sampai ke tempat penjualan, seperti cafe, distributor, toko-toko jamu. Kita sisir mulai dari cafe, distributor, sampai ke warung-warung kecil dan toko jamu," ujarnya.

Suyudi mengatakan tujuan Operasi Pekat Maung 2025 ini dalam rangka untuk mengantisipasi maraknya peredaran minuman keras beralkohol dan penyakit masyarakat saat Ramadhan.

"Dlam Operasi Pekat Maung 2025 Polda Banten berhasil mengamankan 22.524 botol miras," ucapnya.

Selain miras, Suyudi juga menjelaskan sasaran Ops Pekat Maung 2025 adalah penyakit masyarakat yang meresahkan. "Kami juga dalam Operasi Pekat Maung 2025 mengungkap 5 kasus prostitusi, pelaku balap liar 1 kasus dan tindak pidana pengedaran uang palsu 1 kasus," katanya.

Baca Juga: Tempo Anggap Kiriman Paket Kepala Babi Bentuk Teror Kebebasan Pers

Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan apresiasi kepada Polda Banten atas pemusnahan miras hasil Operasi Pekat Maung 2025,

Berita Terkait

News Update