POSKOTA.CO.ID - Shella Saukia melaporkan Nikita Mirzani ke polisi atas kasus dugaan pencamaran nama baik.
Meski Nikita Mirzani sudah dipenjara, Shella Saukia masih mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan atas laporannya terhadap Nikita.
Melalui Kuasa Hukumnya, Petrus Bala Pattyona mengatakan ada peluang untuk berdamai. Namun, kondisi Nikita yang dipenjara akan sulit untuk berkomunikasi.
"Bisa damai, tapi gimana berdamai dengan orang yang ada di dalam penjara. Di dalam enggak bisa damai, enggak ada akses ketemu," kata Petrus kepada wartawan yang dikutip Poskota pada Kamis, 20 Maret 2025.
Baca Juga: Pihak Vadel Badjideh Bakal Cabut Laporan terhadap Nikita Mirzani: Kita Ingin Damai
Petrus mengatakan masih ada peluang untuk berdamai jika wanita akrab disapa Nyai itu juga menyadari dan mengakui kesalahannya.
"Nanti kita lihat, Nikmir menyadari kesalahan ya kita pertimbangkan," katanya.
Ia mengatakan saat ini rival kliennya itu tengah menghadapi permasalahan yang seharusnya membuka pintu hatinya untuk meminta maaf.
"Namanya kita enggak boleh dzalim sama orang, apalagi dia sudah terpuruk di dalam. Kalau bisa damai, damailah," ucapnya.
Baca Juga: Razman Pastikan Laporannya untuk Nikita Mirzani Atas Dugaan Penganiayaan Tetap Berlanjut
Lebih lanjut, Petrus mengatakan bahwa Shella Saukia tidak terima ketika namanya terus-menerus dicibir di media sosial oleh Nikita.