Mengenal Sosok Jenderal Besar Nasution, Tokoh Kunci dalam Konsep Dwifungsi ABRI

Kamis 20 Mar 2025, 08:49 WIB
Jenderal Besar A.H. Nasution berperan besar dalam formulasi konsep Dwifungsi ABRI. (Sumber: PICRYL)

Jenderal Besar A.H. Nasution berperan besar dalam formulasi konsep Dwifungsi ABRI. (Sumber: PICRYL)

“Walaupun Dwifungsi ABRI sudah mempunyai landasan konstitusional yang cukup kuat seperti diuraikan di atas, namun Jenderal Besar A.H. Nasution masih menganggap perlu untuk mengaturnya secara eksplisit dalam suatu Undang-Undang dengan maksud agar landasan hukumnya menjadi lebih mantap,” tulis Peza Pramana Putra dan Safri Mardison.

Selanjutnya, pada tahun 1982, keluarlah Undang-Undang No. 20 yang mengatur fungsi ABRI sebagai kekuatan pertahanan keamanan dan sosial-politik. Ini memberikan dasar hukum yang kokoh bagi peran non-militer ABRI.

Baca Juga: Pengesahan RUU TNI Bertepatan dengan Laga Timnas Indonesia vs Australia, Netizen: Pengalihan Isu?

Kritik terhadap Implementasi Dwifungsi ABRI

Nasution sendiri merasa bahwa implementasi Dwifungsi ABRI pada masa Orde Baru mengalami penyimpangan dari niatan awalnya.

Di bawah pemerintahan Soeharto, ABRI menjadi alat politik yang dominan untuk mendukung kekuasaan presiden selama lebih dari tiga dekade.

“Terjadinya dominasi ABRI dalam birokrasi (Soeharto) adalah satu implikasi bentuk pemberlakuan kebijakan Dwifungsi ABRI yang berdampak pada kehidupan sosial politik di Indonesia,” tulis Peza Pramana Putra dan Safri Mardison.

“Ia (Jenderal Besar A.H. Nasution) berpendapat bahwa Dwifungsi ABRI sering diejek sebagai Dwiporsi, karena memang ada perebutan yang tidak tepat dari ABRI itu sendiri, terutama penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi atau golongan,”

Berita Terkait

News Update