Massa Gelar Aksi Demo Tolak Pengesahan RUU TNI Hari Ini di Gedung DPR, Ini Tuntutannya!

Kamis 20 Mar 2025, 10:45 WIB
Aksi demo tolak RUU TNI (Sumber: Instagram/@yayasanlbhindonesia)

Aksi demo tolak RUU TNI (Sumber: Instagram/@yayasanlbhindonesia)

POSKOTA.CO.ID - Sejumlah massa menggelar aksi demonstrasi tolak pengesahan Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) hari ini, Kamis, 20 Maret 2025.

Menghimpun berbagai sumber dari akun X, massa mulai dari berbagai aliansi hingga mahasiswa akan berbondong-bondong geruduk gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), seiring kabar akan disahkan-nya RUU TNI dalam rapat paripurna.

“Mari, penuhi ruang-ruang publik di Kamis, 20 Maret 2025 untuk menyuarakan penolakan terhadap Revisi UU TNI yang akan memperlebar eksistensi militer di ruang sipil. Untuk di Jakarta, mari awali dengan gruduk gedung @dpr_ri,” tulis akun X @konde.co.

Kemudian, sejumlah massa juga terpantau sudah menggelar aksi penolakan sejak tadi malam, Rabu, 19 Maret 2025 dengan bermalam di gedung DPR menggunakan tenda.

Baca Juga: RUU TNI Bakal Disahkan di Paripurna Hari Ini? Berikut Poin-poin Krusial yang Direvisi

Lantas, tuntutan apa saja yang dilayangkan dalam aksi penolakan RUU TNI? Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Tolak Pengesahan RUU TNI

Ramai hastag tolak RUU TNI di X (Sumber: X/@rakjarmelawan)

Tuntutan Demo Tolak RUU TNI

Menutip akun X milik Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), @YLBHI, pihaknya akan bersama-sama dengan massa lain untuk ikut aksi tolak RUU TNI hari ini di gedung DPR.

Setidaknya, ada 6 tuntutan yang dilayangkan yaitu sebagai berikut:

  1. Tolak Revisi UU TNI
  2. Tolak Dwifungsi Militer
  3. Tarik militer dari jabatan sipil dan kembalikan TNI ke barak
  4. Reformasi institusi TNI
  5. Bubarkan komando teritorial
  6. Usut tuntas korupsi dan bisnis militer

Baca Juga: Pengesahan RUU TNI Bertepatan dengan Laga Timnas Indonesia vs Australia, Netizen: Pengalihan Isu?

Alasan Penolakan Pengesahan RUU TNI

Sebagaimana dikutip dari akun X @ra***, masyarat diminta untuk peduli dengan kabar RUU TNI yang akan disahkan karena sejumlah alasan ini:

  • DPR dianggap buru-buru mau mengesahkan revisi Undang-Undang TNI
  • RUU TNI akan membuka ruang bagi anggota militer untuk duduk di jabatan-jabatan sipil; Kementerian, Badan, Pengadilan
  • Wewenang TNI juga bisa jadi ditambah
  • Peluasan wewenang ini bisa membuat TNI jadi overpower
  • Menurut imparsial, seharusnya wewenang TNI di ranah sipil dipersempit, bukan diperluas

Selain itu, Aliansi Perempuan Indonesia juga menyuarakan  agar RUU TNI tidak disahkan karena alasan-alasan seperti berikut, dikutip dari akun X @Wa***:

  1. Militer membunuh perempuan sebagaimana kasus Marsinah pada 1998
  2. RUU TNI memperkuat penundukan dan kekerasan terhadap perempuan
  3. RUU TNI meningkatkan impunitas pelaku dan ketidakadilan bagi korban kekerasan

Mahasiswa Turun Aksi Demo Tolak RUU TNI

Berita Terkait

News Update