Kekalahan Telak Rakyat Indonesia: Pengesahan RUU TNI hingga Timnas Dibantai Australia

Kamis 20 Mar 2025, 19:55 WIB
Pengesahan RUU TNI hingga kekalahan Timnas Indonesia hari ini, Kamis 20 Maret 2025. (Sumber: Istimewa)

Pengesahan RUU TNI hingga kekalahan Timnas Indonesia hari ini, Kamis 20 Maret 2025. (Sumber: Istimewa)

POSKOTA.CO.ID - Rakyat Indonesia mendapatkan kekalahan telak hari ini, Kamis 20 Maret 2025 dengan berbagai intrik yang terjadi.

Dimulai dari drama pengesahan RUU TNI oleh DPR RI menjadi UU, ditambah kekalahan telak Timnas Indonesia dari Australia pada babak Kualifikasi Piala Dunia 2026.

Pengesahan Revisi Undang-Undang TNI

DPR RI resmi mengesahkan revisi Undang- Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi Undang-Undang.

Keputusan itu diambil para rapat paripurna yang digelar di gedung DPR RI siang ini.

Baca Juga: Aksi Pemuda Ini Bongkar Peserta Demo Dukung RUU TNI, Pas Ditanya Celingak-celinguk

"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Puan dalam siaran TV Parlemen.

"Setuju," jawab peserta rapat.

Lantas apa saja poin-poin dalam pengesahan RUU TNI tersebut?

Jabatan Sipil

Pertama, masalah jabatan sipil prajurit menjadi sorotan pada Pasal 47 dimana jadatan TNI aktif di Kementerian Lembaga/Sipil.

Baca Juga: Resmi Disahkan Jadi Undang-Undang, Ini Daftar Pasal Kontroversial di RUU TNI

Berdasarkan Pasal 47 ayat (1) UU TNI yang lama, prajurit TNI ini hanya bisa menduduki jabatans ipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.

Berita Terkait

News Update