2 April 2025 = Cuti Bersama Idulfitri 1446 Hijriah
3 April 2025 = Cuti Bersama Idulfitri 1446 Hijriah
4 April 2025 = Cuti Bersama Idulfitri 1446 Hijriah
5 April 2025 = Akhir Pekan
6 April 2025 = Akhir Pekan
7 April 2025 = Cuti Bersama Idulfitri 1446 Hijriah
Sementara itu, ada ketentuan untuk PNS yang bisa melakukan pekerjaan di mana saja (WFA) pada tanggal 24 hingga 27 Maret 2025.
Baca Juga: Anti Bokek Setelah Lebaran! Inilah Tips Ampuh Kelola THR Agar Keuangan Stabil
Adapun untuk jadwal libur lebaran dan cuti bersama bagi karyawan swasta di mulai pada tanggal 31 Maret hingga 7 April 2025.
Meskipun jadwal libur ini telah ditetapkan, untuk kebijakan libur lebaran karyawan swasta tetap tergantung pada perusahaan masing-masing.
Bagi perusahaan yang memperkerjakan karyawan di hari libur, maka wajib untuk membayarkan upah tambahan.
Dengan informasi ini Anda bisa memanfaatkannya untuk merencanakan perjalanan wisata atau beristirahat sejenak dari rutinitas pekerjaan.