JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kepolisian mengerahkan sebanyak 5.021 personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa penolakan Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) oleh Mahasiswa dan kelompok masyarakat di depan Gedung DPR Jakarta Pusat. Rencananya hari ini Revisi UU TNI akan disahkan pada rapat paripurna DPR pada hari ini, Kamis, 20 Maret 2025.
"Dalam rangka pengamanan aksi penyampaian pendapat dari Mahasiswa dan beberapa Aliansi, kami melibatkan 5.021 personel gabungan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis, 20 Maret 2025.
Menurut Susatyo, personel gabungan tersebut dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda Jakarta dan instansi terkait. Nantinya ribuan personel gabungan ditempatkan di sejumlah titik sekitar Gedung DPR. Termasuk pengamanan untuk mencegah massa aksi masuk ke dalam Gedung DPR.
Kendati demikian, kata Susatyo, pengalihan arus lalu lintas di depan Gedung DPR bersifat situasional. Sehingga rekayasa arus lalu lintas hanya akan dilakukan dengan mempertimbangkan situasi di lapangan. Ia juga mengimbau kepada pengendara untuk mencari jalur alternatif yang tidak melewati kawasan DPR.
Baca Juga: Menuju Laga Krusial! Inilah Update Ranking FIFA 2025 Jelang Duel Indonesia vs Australia
"Diimbau kepada warga agar menghindari gedung DPR untuk menghindari penumpukan kendaraan," imbau Susatyo
Selanjutnya Susatyo mengintruksikan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan selalu bertindak persuasif, tidak memprovokasi dan terprovokasi. Namun wajib mengedepankan negosiasi, pelayanan yang humanis serta menjaga keamanan dan keselamatan.
"Anggota yang terlibat pengamanan tidak menggunakan senjata api, melayani dengan humanis tidak terprovokasi," tegas Susatyo.
Selain itu Susatyo, mengimbau kepada para koordinator lapangan (korlap) dan orator untuk melakukan orasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa. Termasuk tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum. Serta menghormati dan menghargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas di sekitaran Gedung DPR.