POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali menyalurkan dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
Bansos PKH adalah bantuan yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentang yang memiliki komponen ibu hamil, balita 0-6 tahun, anak sekolah, lansia 60 tahun ke atas, dan disabilitas berat.
Para peserta bansos PKH ini harus terdaftar di Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang merupakan sistem penyaluran bansos terbaru.
Melalui pemanfaatan DTSEN, pemerintah ingin memastikan bahwa bantuan sosial dapat tersalurkan dengan tepat kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
Saat ini, verifikasi DTSN sedang berlangsung, survei ini melibatkan sekitar 12,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dari total tersebut, terdapat 2,4 juta dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak aktif, serta 4,9 juta yang mengalami inclusion error dan 4,9 juta lainnya mengalami exclusion error.
Data ini akan diproses dan diurutkan untuk menentukan kelayakan masing-masing KPM dalam menerima bantuan sosial.
Baca Juga: Cek Bansos PKH Rp600.000 2025! Susulan Dana Cair ke Rekening BNI dan BSI untuk Pemilik NIK KTP Ini
Cek Peserta Bansos PKH
Pada Maret 2025 penyaluran bansos PKH tahap 1 masih berlangsung untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang pada bulan Februari belum mendapatkannya.
Adapun untuk penyaluran bansos PKH tahap 2 tahun 2025 dijadwalkan cair pada April hingga Juni yang akan dilakukan secara bertahap.