POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) dari Program Keluarga Harapan (PKH) kembali disalurkan untuk pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) terdaftar.
Di mana, pencairan susulan bansos PKH sebesar Rp600.000 cair ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Seperti dikutip dari kanal YouTube Naura Vlog, dana bansos tersebut masuk ke rekening BNI dan BSI yang telah ditunjuk oleh Pemerintah.
"Banyak penerima manfaat yang terkejut karena tiba-tiba saldo mereka bertambah sebesar Rp600.000 melalui Bank BNI dan Bank BSI," bunyi keterangan yang disampaikan Naura Vlog.
Namun, sebelum mencairkan susulan PKH itu, penting bagi Anda mengecek status NIK KTP penerima bansos terlebih dahulu melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Pemilik NIK KTP Ini Terpilih Menerima Dana Bansos PKH 2025, Cek Jadwal Cair dan Status KPM
Syarat Penerima PKH dari Kemensos
Untuk mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos), pemilik NIK KTP penerima bansos harus memenuhi beberapa persyaratan berikut.
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
- Masuk dalam kategori masyarakat kurang mampu, sesuai data kelurahan setempat.
- Bukan anggota TNI, Polri, ASN, maupun pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak menerima bantuan sosial lainnya, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Siapa yang Berhak Menerima PKH Validasi by Sistem?
Pencairan bansos PKH sebesar Rp600.000 ini diberikan kepada KPM yang sebelumnya hanya menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Namun, setelah melalui proses validasi ulang oleh sistem, beberapa penerima BPNT kini masuk dalam kategori penerima PKH Lansia tahap pertama.
Artinya, jika Anda sebelumnya adalah penerima BPNT murni, ada kemungkinan besar kini telah masuk dalam daftar penerima PKH validasi by sistem.