Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025 via Online Situs Resmi Cekbansos.kemensos.go.id

Kamis 20 Mar 2025, 17:00 WIB
Cek penerima bansos PKH dan BPNT 2025 melalui situs resmi cekbanso.kemensos.go.id. (Sumber: Pexels/Ahsanjaya)

Cek penerima bansos PKH dan BPNT 2025 melalui situs resmi cekbanso.kemensos.go.id. (Sumber: Pexels/Ahsanjaya)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kemensos RI kembali menyalurkan program bantuan sosial (bansos) menjelang Hari Raya Lebaran 2025.

Masyarakat yang NIK KTP nya terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menantikan pencairan tahap kedua ini.

Saat ini, pemerintah masih menyalurkan pencairan tahap pertama yang dimulai sejak Januari 2025 dan terus berlanjut hingga akhir bulan Maret 2025. Namun, pencairan bansos tahap kedua belum dimulai karena Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) belum diterbitkan.

Sebelum pencairan dilakukan, ada beberapa tahapan yang harus dilewati, yaitu penetapan SK penerima oleh Kementerian Sosial (Kemensos), pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), dan penerbitan SP2D oleh KPPN sebelum dana disalurkan ke bank Himbara.

Baca Juga: Saldo Dana Gratis dari Pemerintah Cair Hingga Rp600.000 per Tahap, Cek NIK KTP Penerima Bansos BPNT di Sini

Para penerima manfaat yang telah terdaftar dapat memeriksa status bantuan mereka melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukan data wilayah, nama lengkap serta NIK yang berdasarkan pada KTP, langkah dan panduan lengkapnya simak berikut ini.

Bansos PKH dan BPNT

Program bansos PKH dan BPNT bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat prasejahtera. PKH memberikan bantuan tunai bersyarat bagi keluarga miskin dengan kategori penerima seperti ibu hamil, anak usia sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat.

Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:

  • Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
  • Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
  • Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
  • Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing - masing kategori mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

Sementara BPNT membantu pemenuhan kebutuhan pangan bagi masyarakat rentan melalui distribusi sembako di e-warong atau toko mitra pemerintah.

Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, Besaran dana yang diterima oleh KPM bansos BPNT adalah Rp200.000 per bulan.

Dana ini dicairkan setiap tiga bulan sekali, sehingga dalam satu waktu, KPM dapat mencairkan Rp600.000, Berikut adalah perhitungannya:

  • Setiap bulan: Rp200.000
  • Tiga bulan sekali: Rp600.000
  • Dalam satu tahun (4 kali penyaluran): Rp600.000 x 4 = Rp2.400.000
  • Jadi, dalam setahun, total nominal yang diterima oleh KPM adalah Rp2.400.000

Berita Terkait

News Update