POSKOTA.CO.ID – Aplikasi WPONE ramai diperbincangkan karena diduga sebagai platform investasi yang menjanjikan keuntungan besar.
Namun, setelah ditelusuri lebih dalam, fakta yang terungkap justru mengejutkan. WPONE kini dipastikan sebagai investasi bodong yang akan segera hilang dan meninggalkan banyak korban dengan kerugian besar.
Jika Anda salah satu pengguna atau tertarik untuk bergabung, sebaiknya berhenti sekarang sebelum terlambat.
Baca Juga: Aplikasi Investasi WPONE Scam, Korban Bisa Ambil Uang Kembali Lewat Langkah Ini
Bukti-Bukti WPONE adalah Scam
Klaim Terdaftar di Nasdaq Adalah Bohong
WPONE mengklaim bahwa mereka telah terdaftar di Bursa Efek Nasdaq. Namun, setelah dicek, tidak ada jejak perusahaan ini di Nasdaq.
Artinya, klaim tersebut hanyalah upaya untuk menarik lebih banyak investor dengan memberikan kesan legalitas palsu.
Tidak Memiliki Izin dari OJK
Dalam pengumumannya, WPONE mencantumkan berbagai regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Namun, faktanya, aplikasi ini tidak memiliki izin resmi dari OJK, yang berarti mereka beroperasi secara ilegal di Indonesia.
Baca Juga: Dana Hilang di Aplikasi WPONE? Ini Cara Melaporkannya agar Tidak Ada Korban Lagi
Skema Penipuan dengan Modus "Verifikasi Modal"
WPONE baru-baru ini meminta seluruh penggunanya untuk melakukan verifikasi modal dari 18 hingga 20 Maret 2025.
Pengguna yang ingin menarik dana diwajibkan membayar 50 USD atau sekitar Rp800.000. Ini adalah taktik klasik sebelum sebuah aplikasi scam kabur dengan membawa uang para investornya.