Baca Juga: Cara Membaca Niat Puasa Ramadhan, Apakah Bisa Dibacakan untuk Satu Bulan Penuh?
Hikmah dan Tujuan Ditetapkannya Kafarah
Kafarah ditetapkan oleh syariat Islam bukan semata-mata sebagai hukuman, tetapi juga sebagai bentuk edukasi dan proses taubat seorang hamba kepada Allah SWT.
Habib Muhammad Muthohar menjelaskan bahwa dengan membayar kafarah di dunia, pelaku diharapkan mendapatkan ampunan dan terhindar dari azab di akhirat.
"Dengan membayar kafarah di dunia, insyaAllah pelakunya tidak akan diazab di akhirat, karena itu bagian dari taubatnya," jelas beliau.
Dalam kitab Al-Mu'jam juga disebutkan bahwa kafarah adalah bentuk pertobatan nyata atas dosa besar karena melanggar perintah Allah di bulan suci Ramadhan. Selain itu, ia juga menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih menjaga kesucian dan kehormatan puasa.
Baca Juga: Isi 10 Hari Terakhir Ramadhan dengan Amalan yang Membawa Pahala Berlipat!
Menjaga Kesucian Ibadah Puasa Ramadhan
Puasa di bulan Ramadhan adalah ibadah yang agung. Oleh karena itu, umat Islam harus menjaga dirinya dari berbagai hal yang bisa membatalkan atau mengurangi pahala puasa.
Habib Muhammad Muthohar mengingatkan bahwa berhubungan intim di siang hari Ramadhan adalah perbuatan yang sangat dilarang. Jika seseorang melakukan pelanggaran tersebut, ia wajib segera bertaubat, mengqadha puasanya, dan membayar kafarah sesuai tuntunan syariat.
Semoga penjelasan ini menjadi pengingat bagi kita semua agar lebih berhati-hati dalam menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan, serta menjauhi segala bentuk perbuatan yang dapat merusak nilai ibadah tersebut.