POSKOTA.CO.ID - Program bantuan sosial (bansos) menjadi salah satu upaya pemerintah Indonesia dalam meringankan beban masyarakat miskin dan rentan.
Pada tahun 2025, bantuan sosial masih terus disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Saat ini nama penerima bansos telah diintegrasikan dalam sistem Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dengan sistem baru ini diharapkan penyaluran bansos bisa lebih tepat sasaran.
Bagi masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima bansos bisa mengajukan diri untuk mendapatkan bantuan pada aplikasi Cek Bansos.
Bagi Anda yang ingin mengetahui cara mendaftar bansos online, Anda bisa ikuti langkah-langkahnya dalam artikel ini.
Syarat Mendaftar Bansos 2025
Mengacu pada informasi dari jambiprov.go.id, berikut adalah beberapa syarat untuk mendaftar bansos:
- Memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik sebagai bukti kewarganegaraan.
- Pastikan Anda termasuk dalam kelompok yang berhak menerima bantuan di data kelurahan setempat.
- Tidak termasuk dalam golongan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja sebelumnya.
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI atau saat ini disebut DTSEN.
Cara Daftar Bansos di Aplikasi Cek Bansos
Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar bansos secara online:
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi Cek Bansos dapat diunduh dari Google Play Store dan App Store.
2. Buat Akun Baru
Setelah membuka aplikasi Cek Bansos, klik tombol "Buat Akun Baru" untuk melakukan registrasi.