POSKOTA.CO.ID - Pemerintah akan segera melakukan pencairan saldo dana bansos Rp600.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua kepada Nomor Induk Kependudukan (NIK KTP) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terverifikasi.
Tujuan dari adanya verifikasi NIK KTP ini untuk memastikan bahwa saldo dana bantuan sosial (bansos) BPNT tahap dua tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan akses pangan yang cukup.
BPNT merupakan program bantuan sosial dari pemerintah yang diberikan kepada masyarakat yang masuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Tentunya hanya NIK KTP KPM yang memenuhi syarat dan terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) berhak sebagai penerima bantuan.
Baca Juga: Segera Cek Status Penerima Bansos BPNT 2025, Dana Cair lewat Bank Penyalur dan Pos Indonesia
Syarat Penerima Bansos BPNT 2025
- WNI (Warga Negara Indonesia) ditandai dengan memiliki e-KTP.
- Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.
- Bukan salah satu anggota ASN, TNI, maupun Polri.
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja
- Telah terdaftar di DTSEN Kemensos RI.
Nantinya, dana bantuan sebesar Rp600.000 akan diberikan pemerintah secara bertahap selama tahun 2025.
Tahap Penyaluran Dana Bansos BPNT
- Tahap pertama Januari hingga Maret 2025.
- Tahap kedua April hingga Juni 2025.
- Tahap ketiga Juli hingga September 2025.
- Tahap keempat Oktober hingga Desember 2025.
Baca Juga: Saldo Dana Bansos BPNT 2025 Cair, Segera Cek Rekening KKS
Perlu dipahami bahwa, saldo dana BPNT hanya bisa digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong atau toko sembako yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
Jika nama Anda masuk dalam daftar penerima BPNT, segera cek saldo bantuanmu melalui laman resmi Kemensos RI.
Cara Cek Saldo BPNT
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Isikan juga nama lengkap sesuai KTP.
- Isi captcha yang ada di bagian bawah.
- Tekan “Cari Data”.
- Jika termasuk penerima, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan
- Jika tidak termasuk, maka akan tertulis “Tidak Terdapat Peserta/PM.”