Proses Ganti Rugi Tanah Mat Solar Tertunda, Nusron Wahid Ungkap Alasan Dibaliknya

Rabu 19 Mar 2025, 23:18 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid (Sumber: Instagram Nusron Wahid)

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid (Sumber: Instagram Nusron Wahid)

POSKOTA.CO.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, akhirnya angkat bicara terkait belum tuntasnya pembayaran ganti rugi tanah almarhum Nasrullah alias Mat Solar yang terdampak proyek Tol Cinere-Serpong.

Hal ini diungkapkan lantaran masalah yang berakar dari proses konsinyasi yang belum selesai, meskipun proyek tol terus berjalan.

Baca Juga: Sidang Gugatan Mat Solar Ditunda, Hakim Minta Tetapkan Ahli Waris soal Ganti Rugi Tol Rp 3,3 M

Nusron menjelaskan, jika ada sengketa tanah yang belum diselesaikan, pihak pengadilan tidak bisa mencairkan pembayaran ganti rugi sebelum proses hukum selesai dan keputusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

"Jika sengketa tanah belum selesai, maka ganti rugi tidak bisa dibayar," kata Nusron kepada wartawan di Kantor Kementerian ATR/BPN di Jakarta pada Rabu, 19 Maret 2025.

Meskipun Mat Solar telah meninggal dunia, pembayaran ganti rugi tanahnya masih terhambat karena proses sengketa yang belum tuntas. Nilai ganti rugi akan disesuaikan dengan hasil appraisal tanah yang sudah dilakukan.

Nusron mengungkapkan bahwa pengerjaan proyek tol harus tetap berjalan meski konflik tanah belum selesai, dan sebagai solusi, mekanisme konsinyasi diterapkan untuk menghindari penundaan lebih lama.

"Karena proyek tol harus segera dilaksanakan, sementara tanahnya masih terlibat sengketa, maka proses konsinyasi digunakan untuk melanjutkan pembangunan," tambah Nusron.

Ia juga menjelaskan bahwa konsinyasi bisa terjadi karena adanya konflik atau ketidaksepakatan harga antara pemilik tanah dengan pemerintah, di mana harga tanah yang diusulkan pemilik seringkali jauh lebih tinggi dari penilaian appraisal pemerintah.

Baca Juga: Anak Mat Solar Janji Perjuangkan Hak Sang Ayah soal Sengketa Tanah

Masalah ini menjadi perhatian lebih lanjut bagi Rieke Diah Pitaloka, anggota Komisi VI DPR RI yang juga merupakan sahabat dekat almarhum Mat Solar.

Berita Terkait

News Update