POSKOTA.CO.ID - Anak Mat Solar, Idham Aulia menghadiri sidang perdata di Pengadilan Negeri Tangerang pada hari ini, Rabu, 19 Maret 2025.
Sidang tersebut beragendakan pembahasan kasus ganti rugi Rp3,3 miliar dari pembebasan tanah ayahnya yang dijadikan jalan Tol Serpong-Cinere sejak 2019.
Tidak sediri, ia hadir ditemani oleh kuasa hukumnya, Khairul Imam untuk menghadapi persidangan dalam upaya memperjuangkan hak sang ayah.
Idham mengatakan siap dan berjanji akan selalu berupaya dalam memperjuangkan sengketa ayahnya sampai kapanpun.
Baca Juga: Sidang Gugatan Mat Solar Ditunda, Hakim Minta Tetapkan Ahli Waris soal Ganti Rugi Tol Rp 3,3 M
"Pokoknya diusahakan yang terbaik. Kita diskusi dulu sama kuasa hukum, tapi intinya menuju ke arah yang baik," kata Idham kepada wartawan yang dikutip Poskota pada Rabu, 19 Maret 2025.
Ia mengaku momen tersebut membuatnya semakin sedih karena disaat sang ayah harus meninggalkannya dalam keadaan soal sengketa tanah yang belum tuntas.
Sehingga, untuk membalas kesedihannya, Idham berjanji akan terus memperjuangkan hak ayahnya sampai hasil yang terbaik.
"Di momen ini saya sih sedih, saya belum bisa sampai final istilahnya. Apa yang ayah titipkan, jadi terus berjuang. Terus mengusahakan yang terbaik," ucapnya.
Baca Juga: Akhirnya Buka Suara, Jasa Marga Janji Uang Ganti Rugi Tanah Mat Solar Diberikan sebelum Lebaran
Sidang sengketa tanah itu akan dilanjutkan kembali pada 9 April 2025. Pihaknya harus memperbaiki nama subjek hukum dalam gugatannya menjadi ahli waris.