Polisi Tangkap Rampok Berkapak Pemerkosa Wanita di Depok

Rabu 19 Mar 2025, 14:20 WIB
ilustrasi perkosaan.

ilustrasi perkosaan.

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Subdit Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap perampok berkapak berinisial RRR alias D, 29 tahun, yang memperkosa korbannya berinisial Y, 36 tahun, di Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat.

Petugas juga mengamankan satu orang lainnya berinisial HHP alias HBH. Keduanya ditangkap di Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa, 18 Maret 2025.

"Pelaku beserta barang bukti terkait dibawa ke Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya, Rabu, 19 Maret 2025.

Selain menangkap pelaku RRR yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kata Ade Ary, petugas juga mengamankan barang bukti berupa handphone milik korban.

Baca Juga: Polisi Tangkap Tiga Tersangka Perampok WNA Asing di Tanjung Priok, Satu Orang DPO

Kemudian kapak yang digunakan tersangka untuk mengancam korban Y juga sudah ditemukan dan diamankan.

Kedua tersangka kini berada dalam pengawasan pihak kepolisian untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Adapun peristiwa perampokan yang disertai dengan pemerkosaan itu terjadi di rumah korban di Pancoran Mas, Kota Depok, hari Jumat, 14 Maret 2025 pukul 11.00 WIB.

Ketika itu korban sedang beristirahat di dalam kamarnya, tiba-tiba dia terbangun dan melihat seseorang membawa kapak ada di dalam kamarnya tengah menarik selimutnya.

Baca Juga: 2 Rampok Toko Jamu di Kebon Jeruk Ditangkap, Terancam 9 Tahun Bui

Pelaku saat itu membawa kapak lalu mengancam korban menggunakan kapak agar membuka celana dan bajunya, dan sempat diancam akan dibunuh jika korban berteriak," beber Ade Ary.

Berita Terkait

News Update