NIK KTP Anda Belum Terdaftar sebagai Penerima Bansos Kemensos 2025? Begini Cara Mengatasinya

Rabu 19 Mar 2025, 21:07 WIB
Ikuti cara cek NIK KTP untuk memastikan diri sebagai penerima bansos Kemensos. (Sumber: Pexels/Ahsanjaya)

Ikuti cara cek NIK KTP untuk memastikan diri sebagai penerima bansos Kemensos. (Sumber: Pexels/Ahsanjaya)

POSKOTA.CO.ID – Pada Maret 2025 ini, pemerintah terus menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat Indonesia yang termasuk ke dalam golongan kurang mampu.

Apalagi, terdapat dua bantuan pemerintah yang sudah cair di bulan yang sama, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Saldo dana bansos PKH dan BPNT ini cair bersamaan untuk periode Januari-Maret 2025 yangakan diterima oleh seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Karenanya, segera lakukan pengecekan penerima bansos di laman cekbansos.kemensos.go.id untuk memastikan apakan nama Anda masuk sebagai penerima atau tidak.

Baca Juga: Pemilik NIK KTP yang Penuhi 14 Kriteria Ini Berhak Terima Dana Bansos dari Pemerintah, Cek Info Lengkapnya

Namun, jika Nomor Induk Kependudukan Kartu Tanda Penduduk (NIK KTP) Anda tidak terdaftar atau tertolak saat pengecekan, jangan dulu khawatir.

Sebab, Anda harus mengetahui terlebih dulu penyebab NIK KTP tidak terdaftar sebagai penerima bansos 2025. Berikut ini adalah beberapa penyebab NIK KTP Anda tidak terdaftar:

Penyebab NIK KTP Belum Terdaftar

Terdapat lima faktor yang menjadi penyebab NIK KTP Anda tidak terdaftar sebagai penerima bansos. Kelima hal itu adalah:

  • Tidak memenuhi kriteria administrasi.
  • Dianggap tidak layak menerima bansos.
  • Sudah terdaftar sebagai penerima manfaat pada bantuan lain.
  • Terjadi kesalahan pada proses input data.
  • Berpotensi atau telah mengalami gagal salur.

Jika kelima hal itu atau salah satunya terjadi, maka Anda perlu melakukan pengecekan secara langsung ke kantor Dinas Sosial setempat.

Baca Juga: NIK KTP yang Berhasil Terverifikasi Berhak Terima Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari BPNT 2025, Cek Status Sekarang

Cara Mendaftarkan NIK KTP sebagai Penerima Bansos

Khusus untuk yang belum pernah mendaftarkan diri sebagai penerima, Anda dapat menyimak tata cara berikut yang dilansir laman Dinsos Kabupaten Asahan:

  • Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store bagi pengguna Android, dan App Store untuk iPhone.
  • Buat pembuatan akun dengan mendaftarkan email/NIK KTP dan password.
  • Tunggu verifikasi data yang berlangsung sekitar 7-21 hari kerja
  • Setelah terverifikasi, Anda bisa langsung login di aplikasi
  • Masukkan email/NIK KTP dan password yang didaftarkan
  • Klik "Tambah Usulan" dan isi data sesuai formulir, pastikan semua data terisi lengkap dan benar
  • Pilih jenis bansos yang didaftarkan, misalnya bansos BPNT atau PKH
  • Boleh memilih satu jenis bantuan
  • Kemudian klik "Submit Usulan"
  • Tunggu verifikasi Dinas Sosial dan Kemensos.

Berita Terkait

News Update