Mudik Gratis 2025 Kemenhub: Syarat, Cara Daftar, dan Kuota yang Tersedia

Rabu 19 Mar 2025, 21:43 WIB
Bagi Anda yang ingin ikut mudik gratis 2025 bisa mengikuti program dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). (Sumber: Pinterest/@jaya)

Bagi Anda yang ingin ikut mudik gratis 2025 bisa mengikuti program dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). (Sumber: Pinterest/@jaya)

POSKOTA.CO.ID - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali mengadakan program Mudik Gratis 2025 untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman saat Lebaran 2025.

Program ini bertujuan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, terutama sepeda motor, demi meningkatkan keselamatan dan mengurangi kepadatan lalu lintas selama periode mudik.

Moda Transportasi dan Kuota Mudik Gratis 2025

Baca Juga: Rute Perjalanan Mudik Gratis PLN 2025 di Jakarta, Daftar Sekarang Pakai Cara Ini Mulai Pukul 09.00 hingga 16.00 WIB!

Program Mudik Gratis 2025 mencakup tiga moda transportasi utama:

Bus (Jalur Darat)

Menyediakan kuota untuk 21.536 penumpang, dengan tujuan ke 31 kota arus mudik dan 9 kota arus balik.

Kapal Laut (Jalur Laut)

Menyediakan kuota untuk 47.816 penumpang, dengan total 153 trayek yang ditawarkan.

Kereta Api (Jalur Rel)

Menyediakan kuota untuk 16.960 penumpang dan 7.424 unit sepeda motor.

Pendaftaran dan Syarat Mudik Gratis 2025

Pendaftaran untuk program mudik gratis ini telah dibuka sejak 10 Maret 2025 dan akan ditutup pada 23 Maret 2025 atau saat kuota terpenuhi. Simak cara daftarnya :

  • Calon peserta dapat mendaftar secara online melalui platform resmi Kemenhub di https://nusantara.kemenhub.go.id/.
  • Pilih moda transportasi yang diinginkan (bus, kapal laut, atau kereta api).
  • Isi data diri dan data penumpang lain (jika ada) sesuai instruksi.
  • Pilih kota tujuan dan jadwal keberangkatan yang tersedia.
  • Setelah data terisi lengkap, submit pendaftaran dan tunggu konfirmasi melalui email atau nomor telepon yang didaftarkan.

Rute dan Jadwal Mudik Gratis 2025

Baca Juga: Mudik Gratis Kapal Laut Kemenhub 2025 Resmi Dibuka! Siapkan e-KTP dan KK Sekarang

Untuk moda bus, terdapat 31 kota tujuan arus mudik dan 9 kota tujuan arus balik. Beberapa kota tujuan utama antara lain:

Arus Mudik

  • Semarang
  • Yogyakarta
  • Solo
  • Surabaya
  • Malang

Arus Balik

  • Jakarta
  • Bandung
  • Tangerang
  • Bekasi

Jadwal keberangkatan dan kepulangan disesuaikan dengan moda transportasi yang dipilih dan akan diinformasikan lebih lanjut melalui platform resmi Kemenhub.

Berita Terkait

News Update