Bagaimana Status Penyaluran Bansos PIP 2025? Cek Menggunakan NISN melalui Link pip.dikdasmen.go.id

Rabu 19 Mar 2025, 20:42 WIB
Bagaimana Status Penyaluran Bansos PIP 2025? Cek Menggunakan NISN melalui Link pip.dikdasmen.go.id (Sumber: Poskota/Arip Apandi)

Bagaimana Status Penyaluran Bansos PIP 2025? Cek Menggunakan NISN melalui Link pip.dikdasmen.go.id (Sumber: Poskota/Arip Apandi)

Baca Juga: Sudah Waktunya Pencairan Bantuan PIP 2025, Ini Alasan Kenapa Saldo Rekening SimPel Masih Nol

Penyaluran dana bansos PIP dilakukan secara langsung melalui rekening SimPel (Simpanan Pelajar) milik siswa yang telah terhubung dengan Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI.

Bagi siswa yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan PIP, dapat mengecek status Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) melalui link pip.kemdikbud.go.id untuk memastikan status dana bantuan akan cair.

Dilansir dari laman Kemendikbud, penyaluran bantuan dana PIP 2025 akan dibagi dalam tiga termin:

Termin 1: Februari - April 2025

Pada termin ini, pencairan bantuan akan dikhususkan untuk penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Termin 2: Mei - September 2025

Pada termin ini, pencairan dilakukan berdasarkan usulan Dinas Pendidikan, bagi penerima yang telah mengaktivasi SK nominasi.

Termin 3: Oktober - Desember 2025

Pada termin ini, pencairan dilakukan mencakup pada seluruh penerima kategori termin 1 dan 2

Baca Juga: Dana Bansos PIP Termin 1 Tahun 2025 Cair Mulai Rp450.000, Begini Cara Periksa Penerima Gunakan NISN

Cara Cek Bantuan PIP 2025

Ilustrasi - Simak cara cek penerima PIP 2025 secara online terbaru di sini. Ketahui apakah kamu memiliki KIP digital atau tidak. (Sumber: Poskota/Fani Ferdiansyah)

Berikut cara cek bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Hp, melalui langkah-langkah berikut ini:

  1. Kunjungi laman resmi SIPINTAR di https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.
  2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari Penerima PIP".
  3. Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul.
  4. Klik tombol "Cari Penerima PIP".
  5. Data siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima akan ditampilkan.

Berikut rincian besaran bantuan yang sesuai dengan jenjang pendidikan:

Siswa SD

  • Rp450.000 per tahun
  • Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Siswa SMP

  • Rp750.000 per tahun
  • Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Berita Terkait

News Update