3 Cara Mudah Cek Pajak Kendaraan Wilayah DKI Jakarta, Salah Satunya Pakai Aplikasi JAKI

Rabu 19 Mar 2025, 21:55 WIB
Ilustrasi cek pajak kendaraan bermotor via online. (Sumber: Daihatsu)

Ilustrasi cek pajak kendaraan bermotor via online. (Sumber: Daihatsu)

Selain melalui aplikasi, Anda juga bisa melakukan pengecekan langsung melalui USSD atau panggilan. Berikut caranya:

  • Ketik *3681# di fitur panggilan ponsel Anda
  • Selanjutnya, saat dalam panggilan ketik angka 1 dan tunggu hingga masuk ke layanan informasi
  • Kemudian ketik angka 2 untuk melihat info pajak ranmor
  • Masukkan kode plat polisi tanpa spasi semisal B21088HT dan tekan tombol kirim

Setelah itu, Anda tinggal menunggu beberapa saat sampai data pajak Anda muncul dan berapa jumlah yang perlu dibayarkan.

Itulah informasi mengenai cek pajak kendaraan bermotor dan mengetahui besaran nominal yang harus dibayar.

DAPATKAN DISKON 2X SEHARI!! WAKTU TERBATAS! Shopee Live Diskon 2X Sehari, Jam 12 Siang & Jam 8 Malam! Potongan harga besar hanya di siaran langsung! Klaim vouchernya dan Belanja sekarang juga!

Berita Terkait

News Update