Update Pencairan Bansos Gelombang Kedua untuk PKH, BPNT, dan PIP 2025

Selasa 18 Mar 2025, 08:30 WIB
Ini update penyaluran bansos gelombang 2. (Sumber: Facebook/@Sobat Bansos)

Ini update penyaluran bansos gelombang 2. (Sumber: Facebook/@Sobat Bansos)

POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) karena ada update penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk PKH, BPNT, dan PIP gelombang 2 tahun 2025.

Bansos gelombang 2 ini diberikan kepada KPM yang pada bulan lalu belum mendapatkan pencairan saldo dana bansos.

Gelombang pertama bantuan sosial telah dimulai pada pertengahan Februari hingga akhir bulan, sementara gelombang kedua dimulai pada 4 Maret.

Baca Juga: Segera Cek Status Penerima Bansos BPNT 2025, Dana Cair lewat Bank Penyalur dan Pos Indonesia

Bagi Anda yang merasa belum cair bansosnya, bisa cek status melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

Untuk bisa mengaksesnya, Anda bisa bertanya langsung kepada pengurus desa atau kelurahan, atau bisa menanyakan langsung kepada pendamping sosial.

Update Program Indonesia Pintar (PIP)

Bagi teman-teman yang menerima bansos PIP, ada perubahan penting terkait laman pengecekan, yaitu menjadi pip.dikdasmen.go.id.

Baca Juga: Bansos BPNT Rp600.000 Tahap 2 Periode April-Juni 2025 Cair di Bulan Mei, Ini Penjelasan Kemensos RI Selengkapnya

Adapun untuk pencairan bansos PIP ini akan memasuki tahap pertamanya untuk periode Februari-April 2025.

Bansos PIP diberikan kepada siswa dari keluarga miskin yang datanya tercatat dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Update Bansos PKH dan BPNT

Bantuan sosial PKH dan BPNT akan memasuki gelombang 2 penyaluran tahap pertama tahun 2025. Melansir dari kalan YouTube Naura Vlog, bahwa status penyaluran telah standing intruction (SI).

Baca Juga: Terdaftar Sebagai Penerima Saldo Dana Rp1.000.000 dari Bansos PIP 2025? Begini Cara Cek Menggunakan NIK e-KTP Anda untuk Melihat Status Penerimanya

Kementerian Sosial (Kemensos) telah menetapkan bahwa pada tahap ini akan menyalurkan bansos PKH kepada 10 juta KPM, sedangkan BPNT kepada 18,8 juta KPM.

Di samping itu, bagi masyarakat yang memiliki daya listrik 2.200 volt ampere (VA) atau lebih, tidak akan mendapatkan pencairan pada tahap kedua.

Hal ini akan ditentukan saat survei yang dilakukan pendamping sosial untuk memastikan kelayakan penerima bansos di DTSEN.

Berita Terkait

News Update