POSKOTA.CO.ID - Menjelang Idul Fitri 2025, pemerintah mencairkan dana bantuan sosial (Bansos) sebagai upaya untuk membantu masyarakat, khususnya kelompok rentan, dalam memenuhi kebutuhan selama bulan Ramadhan dan perayaan Lebaran.
Bantuan ini diharapkan dapat mengurangi beban ekonomi keluarga dalam membeli kebutuhan pokok seperti makanan, pakaian, dan perlengkapan lainnya untuk menyambut hari raya.
Dalam menghadapi lonjakan pengeluaran menjelang Idul Fitri, pencairan bansos menjadi langkah strategis guna memastikan bahwa seluruh masyarakat dapat merayakan Lebaran dengan layak.
Selain itu, program ini juga bertujuan memperkuat solidaritas sosial serta meningkatkan daya beli masyarakat, yang pada akhirnya berdampak positif pada perekonomian lokal.
Jenis dan Besaran Dana Bansos
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bantuan sosial yang diberikan secara berkala kepada kelompok tertentu, seperti lansia, ibu hamil, balita, anak sekolah, dan penyandang disabilitas berat. Besaran bantuan yang diterima berbeda sesuai dengan kategori penerima:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun)
- Lansia usia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun)
- Balita usia 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun)
PKH dicairkan dalam empat tahap sepanjang tahun, dengan pencairan tahap pertama berlangsung dari Januari hingga Maret 2025.
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Penerima manfaat BPNT akan memperoleh bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Untuk periode Januari hingga Maret 2025, total dana yang diterima adalah Rp600.000. Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat berpenghasilan rendah.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)