Penyebab KPM Tidak Terdaftar di Penerimaan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2, Simak Cara Sanggahnya di Sini

Senin 17 Mar 2025, 17:00 WIB
Penyebab tidak terdaftar sebagai KPM bansos PKH dan BPNT tahap 2 dan cara sanggahnya. (Sumber: FB/@info Bansos PKH)

Penyebab tidak terdaftar sebagai KPM bansos PKH dan BPNT tahap 2 dan cara sanggahnya. (Sumber: FB/@info Bansos PKH)

POSKOTA.CO.ID - Apa penyebab dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT tahap 2 2025? Berikut simak cara sanggahnya di sini.

Pengurangan KPM saat pengolahan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) memang telah disebutkan oleh Menteri Sosial, Saifullah Yusuf.

Hal ini dikarenakan ada yang tidak layak menerima dana bantuan sosial (bansos) karena memiliki barang mewah atau sudah mampu secara finansial.

Baca Juga: KPM Bansos yang NIK KTP Terverifikasi dan Telah Disurvei Ini Terancam Tak Dapat Bantuan Lagi, Apa Saja Ciri-cirinya?

Jika Anda termasuk yang belum mampu, namun sudah keluar dari penerimaan PKH dan BPNT tahap 2 nanti, bagaimana cara menyanggahnya? Berikut cek penjelasan di sini.

Arti dari PKH dan BPNT

Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bansos reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat miskin.

Baca Juga: Benarkah Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari BPNT Tahap 2 Akan Segera Dicairkan? Cek NIK e-KTP Anda di Sini

Tujuan dari adanya 2 bantuan tersebut adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para KPM, seperti pangan dari BPNT serta pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial dari PKH.

Wujud dari bansos PKH dan BPNT adalah uang tunai yang nominalnya berbeda-beda. Kalau PKH tergantung dari komponennya, sementara dana BPNT sebesar Rp200.000 per bulan.

Syarat utama untuk bisa menerima bantuan PKH dan/atau BPNT adalah harus terdaftar di DTSEN yang tadinya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Saldo Dana Bansos BPNT Tahap 2 Segera Cair Hingga Rp600.000 dari Pemerintah, Ini Syarat dan Cara Cek Status NIK KTP

Berita Terkait

News Update