POSKOTA.CO.ID - Menjelang pencairan bantuan sosial (bansos) tahap 2, ada beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terancam tidak akan mendapatkan bantuan kembali.
Kendati Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka telah diverifikasi, namun evaluasi ulang kelayakan setelah dilakukannya survei atau ground check dapat menjadi penentu pencairan bansos selanjutnya.
Proses ground check tersebut digelar oleh Kementerian Sosial (Kemensos) terkait dengan data sosial ekonomi KPM yang kini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Buku Tabungan PIP Wajib Dipegang Sekolah atau Siswa? Ini Aturannya
Apabila penerima manfaat yang tetap memenuhi syarat sebagai penerima bansos, maka data mereka akan dimasukkan ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sekitar 4,2 juta KPM akan disurvei oleh pendamping sosial.
"Di mana salah satu bagian penting dari survei ini adalah pengecekan terhadap aset yang dimiliki oleh KPM," demikian seperti dikutip dari Kanal YouTube SUKRON CHANNEL, Senin, 17 Maret 2025.
Jenis program bansos yang tidak akan lagi terima oleh penerima manfaat yang terbukti telah sejahtera tersebut antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Jenis Aset yang Memengaruhi Kelayakan KPM Menerima Bantuan
Apabila saat dilakukan survei dan KPM terbukti memiliki beberapa aset yang memengaruhi kelayakan bantuan, maka bansos tahap 2 dan seterusnya tidak akan lagi mereka terima.
Dan hal ini menjadi ciri-ciri jika penerima manfaat tersebut tidak akan lagi mendapatkan bantuan sosial. Beberapa jenis aset tersebut antara lain:
1. Kendaraan Bermotor
KPM terbukti memiliki lebih dari satu sepeda motor, terutama jika jumlahnya melebihi dua unit.