Alissa Wahid Tolak RUU TNI, Ingatkan Dampak Negatif Keterlibatan TNI Aktif di Jabatan Sipil

Selasa 18 Mar 2025, 20:19 WIB
Ketua Gerakan Nurani Bangsa Alissa Wahid menolak RUU TNI dengan tegas. (Sumber: Instagram Alissa Wahid)

Ketua Gerakan Nurani Bangsa Alissa Wahid menolak RUU TNI dengan tegas. (Sumber: Instagram Alissa Wahid)

POSKOTA.CO.ID - Kekhawatiran terhadap potensi kembalinya peran ganda militer dalam pemerintahan sipil kembali mencuat. Alissa Wahid, Ketua Gerakan Nurani Bangsa, menegaskan bahwa penempatan prajurit aktif TNI dalam posisi sipil berpotensi membahayakan masyarakat sipil secara luas.

Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Selasa, 18 Maret 2025, putri sulung Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, menyatakan bahwa rakyatlah yang akan menanggung risiko terbesar jika militer kembali menjalankan fungsi di luar bidang pertahanan negara.

Baca Juga: Netizen Kaitkan Insiden 3 Polisi yang Gugur di Way Kanan dengan RUU TNI: Baru Juga Rapat

Ia menyebut, penugasan tentara aktif di lembaga sipil menciptakan celah penyalahgunaan kekuasaan karena mereka tetap terhubung dengan struktur komando bersenjata.

"Bayangkan jika seorang prajurit yang masih aktif, dengan akses senjata dan jalur komando militer, menduduki posisi strategis di lembaga sipil. Kondisi seperti ini berpotensi menjadi ancaman, apalagi ketika aspirasi rakyat tidak sejalan dengan kehendak pemerintah," ujar Alissa.

Menurut Alissa, praktik penyimpangan tersebut bahkan sudah mulai tampak di sejumlah daerah. Ia mencontohkan, dalam pendampingan yang dilakukan jaringan Gusdurian terhadap masyarakat terdampak proyek strategis nasional (PSN), warga sering kali berhadapan langsung dengan aparat bersenjata dari TNI yang mengamankan proyek tersebut.

"Masyarakat sipil yang tidak memiliki kewenangan formal justru harus berhadapan dengan kekuatan bersenjata. Kalau ini dilegalkan lewat revisi undang-undang, maka mereka punya legitimasi penuh untuk bertindak di ruang sipil," tambahnya.

Baca Juga: Ramai Hastag Tolak RUU TNI di X, Begini Alasannya!

Karena itu, Gerakan Nurani Bangsa, yang merupakan wadah para tokoh lintas agama, meminta pemerintah dan DPR untuk menolak revisi Undang-Undang TNI jika tujuannya menghidupkan kembali peran dwifungsi militer.

Alissa menegaskan bahwa revisi hanya layak dilakukan jika difokuskan untuk memperkuat profesionalisme tentara dalam menjaga kedaulatan negara.

"Bukan untuk menghidupkan kembali praktik dwifungsi TNI. Meski tidak disebut dwifungsi secara formal, jika prajurit bersenjata masuk ke ranah sipil, hakikatnya tetap sama. Kita tidak boleh mengulang kesalahan sejarah," tegas Alissa.

Berita Terkait

News Update