POSKOTA.CO.ID - Belakangan ini platform X dipenuhi dengan hastag tolak Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI), bahkan menduduki trending nomor satu di media sosial tersebut.
Semarak menyuarakan tolak RUU TNI itu semakin menggema di X setelah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah diam-diam rapat di salah satu hotel mewah kawasan Senayan, Jakarta Pusat pada Sabtu, 15 Maret 2025.
Beberapa dari Anda mungkin masih bingung kenapa publik ramai-ramai menolak RUU TN tersebut. Maka dari itu, simak informasi selengkapnya berikut ini.
Alasan Netizen Tolak RUU TNI
Mengutip akun X @ra*** pada Senin, 17 Maret 2025, menyampaikan ada beberapa alasan masyarakat sipil harus menolak RUU TNI yang tengah diperbincangkan oleh DPR.
Baca Juga: Rapat Panja Komisi I Terkait RUU TNI Disebut Hanya Membahas 3 Pasal, Apa Saja?
Akun tersebut megunggah satu foto yang memuat tulisan alasan masyarakat harus peduli dengan masalah ini yaitu sebagai berikut:
- DPR dianggap buru-buru mau mengesahkan revisi Undang-Undang TNI
- RUU TNI akan membuka ruang bagi anggota militer untuk duduk di jabatan-jabatan sipil; Kementerian, Badan, Pengadilan
- Wewenang TNI juga bisa jadi ditambah
- Peluasan wewenang ini bisa membuat TNI jadi overpower
- Menurut imparsial, seharusnya wewenang TNI di ranah sipil dipersempit, bukan diperluas
Kemudian, akun tersebut menyarankan masyarakat untuk menghubungi anggota DPR agar menolak RUU TNI.
“Kontak Anggota DPR dari daerah pemilihanmu, dan bilang kita Tolak Revisi Undang-Undang TNI,” tulis akun @ra**.
Baca Juga: Tanggapi RUU TNI, Gubernur Lemhannas Soroti Peran Militer dalam Institusi Negara
Tanggapan Netizen Soal RUU TNI
Tidak sedikit netizen juga mendukun penolakan RUU TNI tersebut karena khawatir dengan kembalinya sistem dwifungsi ABRI pada zaman orde baru.
“Tidak boleh ada ruang bagi kembalinya dwifungsi ABRI,” ujar salah satu akun @kh dalam kolom komentar.