POSKOTA.CO.ID - Pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap satu 2025 kembali dilakukan oleh pemerintah kepada Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang terdaftar.
Dilansir dari akun Youtube Sukron Channel, saldo yang masuk ke Rekening BNI senilai Rp600.000 terlihat dari bukti struk yang ada dari bansos PKH tahap 1 2025.
Tentunya hanya NIK e-KTP yang berhasil memenuhi syarat bisa menerima bansos PKH 2025.
Baca Juga: Saldo Dana Rp750.000 dari Bansos PKH Tahap 1 2025 Telah Cair ke Rekening BRI KPM, Cek Informasinya!
Syarat Penerima Bansos PKH 2025
Berikut syarat penerima bansos PKH tahap 1 2025:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP
- Termasuk dalam kelompok masyarakat yang membutuhkan sesuai data kelurahan setempat
- Bukan bagian dari TNI, Polri, ASN, ataupun pegawai BUMN/BUMD
- Tidak menerima bantuan pemerintah lain, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Jika sudah berhasil memenuhi syarat dan terdaftar menjadi penerima bansos PKH, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa melakukan pengecekan status menggunakan NIK e-KTP yang dimiliki.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 1 2025
Berikut cara cek status penerima bansos PKH tahap 1 2025 menggunakan NIK e-KTP:
- Kunjungi situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data diri dengan lengkap dan teliti, meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama sesuai dengan KTP.
- Masukkan kode captcha yang muncul untuk verifikasi.
- Klik ‘Cari Data’.
- Sistem akan menampilkan informasi apakah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH. Jika terdaftar, akan muncul data jenis bantuan yang diterima. Jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi “Tidak Terdaftar Peserta/PM”.
Tentunya penerima mendapat bansos PKH 2025 dengan nominal yang berbeda sesuai kategori.
Nominal Bansos PKH 2025
Berikut nominal bansos PKH tahap 1 2025 yang diterima oleh KPM: