Dalam unggahan Fedi, naskah akademik RUU TNI menyoroti dua isu utama yakni peran prajurit aktif TNI di kementerian/lembaga lain, serta batasan usia masa dinas prajurit TNI.
Baca Juga: Pembahasan RUU TNI di Hotel Mewah dan Tertutup, Amnesty Indonesia: Janggal
Isi RUU TNI 2025
Berdasarkan informasi dari situs eMedia DPR RI, revisi UU TNI tersebut membahas tiga poin utama yakni sebagai berikut.
- Penguatan industri pertahanan dalam negeri, termasuk batasan dan mekanisme modernisasi alutsista.
- Penegasan keterlibatan TNI dalam tugas nonmiliter agar tetap berada dalam koridor hukum yang jelas.
- Peningkatan jaminan sosial dan kesejahteraan prajurit, termasuk penyesuaian jenjang karier dan usia pensiun sesuai kebutuhan organisasi.
Selain itu, beberapa pasal dalam RUU TNI juga dinilai kontroversial dan menjadi bahan perdebatan lebih lanjut.