“Kebijakan penataan non-ASN tahun ini merupakan kebijakan afirmasi terakhir, sehingga selanjutnya pengangkatan ASN hanya dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Selain itu, Prasetyo juga menegaskan kebijakan ini adalah hasil kajian mendalam, perhitungan matang, dan berbagai pertimbangan.
Oleh karena itu, dirinya meminta agar seluruh CASN diharapkan tetap tenang. Sebab, pemerintah berkomitmen penuh untuk memenuhi hak-hak CASN.
Baca Juga: Arti Notifikasi Balasan Mola BKN Bagi Peserta CASN Penetapan NIP, Ini Langkah Selanjutnya
MenpanRB Pastikan Pengangkatan CASN Berjalan Optimal
Selain itu, Menteri PANRB Rini Widyantini mengungkapkan, sejak awal pemerintah mengambil kebijakan penyesuaian pengangkatan untuk melindungi CASN.
Hal tersebut dilakukan dengan menata secara komprehensif proses dan kesiapan di lapangan. Tujuannya agar pengangkatan CASN berjalan secara lebih optimal.
Juga dengan formasi dan kualifikasi yang tepat, serta memastikan dampak positif dan manfaat yang jelas bagi masyarakat.
Karenanya, analisis dan koordinasi awal menunjukkan bahwa seluruh K/L/Pemda bisa siap di waktu yang telah disepakati yang lalu, CPNS di Oktober 2025, dan PPPK di Maret 2026.
“Kebijakan kemarin diambil murni karena kami ingin memperkuat dan memastikan kesiapan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah di lapangan,” tutur Rini.
Pada dua minggu terakhir, Kementerian PANRB, BKN, dan instansi terkait terus melakukan simulasi, analisis dan formulasi untuk menghitung dan mempercepat pengangkatan CASN.
“Alhamdulillah, pemerintah dapat menemukan mekanisme percepatan dan Bapak Presiden menyambut baik upaya ini dan kemudian memberikan arahan yang sangat berpihak kepada rakyat dan CASN,” ujarnya.