Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025! Subsidi Dana Rp750.000 Cair untuk Ibu Hamil

Senin 17 Mar 2025, 11:55 WIB
Cek Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) secara online. (Sumber: Pexels/Ahsanjaya)

Cek Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) secara online. (Sumber: Pexels/Ahsanjaya)

POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyediakan layanan pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) secara online.

Dengan adanya fasilitas pengecekan tersebut, masyarakat dapat dengan mudah mengetahui daftar penerima subsidi PKH 2025 hanya menggunakan NIK KTP.

Pengecekan tersebut bisa dilakukan melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di ponsel.

Pada tahun 2025 sendiri, pemerintah kembali menyalurkan bansos PKH dengan besaran yang telah ditentukan untuk setiap kategori penerima.

Bagi ibu hamil dan ibu nifas, bantuan yang diberikan mencapai Rp3.000.000 per tahun, yang dicairkan dalam empat tahap dengan nominal Rp750.000 per tahap.

Seperti dikutip dari kanal YouTube Sukron Channel, sejak awal tahun 2025, penyaluran bantuan PKH telah dilakukan secara bertahap melalui berbagai metode.

Diantaranya, seperti transfer ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan pencairan langsung melalui PT Pos Indonesia bagi penerima manfaat yang tidak memiliki rekening bank.

Untuk itu, sebelum Anda mencairkan dana bansos dari subsidi PKH, penting agar mengecek status NIK KTP penerimaannya terlebih dahulu lewat langkah-langkah yang dibagikan.

Baca Juga: Apakah Balita Anak ke 3 Bisa Dapat Bansos PKH? Informasi Lengkap dan Syaratnya

Apa Itu Bansos PKH?

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu bentuk bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada keluarga miskin atau rentan yang memenuhi kriteria tertentu.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memastikan akses pendidikan dan kesehatan yang lebih baik bagi penerima manfaatnya.

Berita Terkait

News Update