Cara Dapat Bantuan KJP 2025 dan Cek Statusnya (Sumber: Pinterest)

EKONOMI

Cara Dapat Bantuan KJP 2025 dan Cek Statusnya

Senin 17 Mar 2025, 21:14 WIB

POSKOTA.CO.ID Kartu Jakarta Pintar (KJP) adalah program bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertujuan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan sekolah mereka.

Bantuan ini diberikan secara berkala dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan pendidikan, seperti pembelian buku, seragam, dan kebutuhan sekolah lainnya.

Bagi Anda yang ingin mendapatkan bantuan KJP 2025, penting untuk mengetahui syarat, cara pendaftaran, serta bagaimana mengecek status penerimaan.

Pastikan Anda memenuhi seluruh persyaratan agar pengajuan diterima. Berikut adalah panduan lengkapnya!

Baca Juga: Apa yang Harus Dilakukan Jika Data Penerima Dana Bansos KJP Plus Tidak Ditemukan? Ini yang Harus Dilakukan!

Cara dapatkan bantuan KJP

Adapun caranya adalah kamu harus memenuhi syarat dan mendaftar sebagai penerima KJP.

Nantinya kamu akan menerima bantuan dari KJP.

Baca Juga: 95 Ribu Penerima KJP yang Dibatalkan 2024 Resmi Diaktifkan Lagi, Berikut Jadwal Pencairannya

Syarat jadi penerima bantuan KJP

1. Terdaftar dan masih aktif disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Baca Juga: Panduan Lengkap Aktivasi KJP Plus 2025 di JakOne Mobile, Cek Saldo Bansos Jadi Lebih Mudah

Ilustrasi daftar KJP secara online (Sumber: Pixabay/PIX1861)

Cara daftar jadi penerima KJP 2025

1. Buka situs resmi KJP di https://kjp.jakarta.go.id

2. Masuk atau buat akun baru

3. Lengkapi data diri yang diminta sesuai dengan KTP (mulai dari data orang tua, data siswa, dan sebagainya)

4. Unggah dokumen yang diminta

5. Pilih jenis bantuan, yaitu KJP Plus 2025

6. Kirim pengajuan

7. Proses Verifikasi Sekolah dan Dinas Sosial

8. Pengumuman Hasil Pendaftaran

Baca Juga: Kapan Saldo Dana Bansos KJP Plus Tahap 2 Cair? Ini Besaran Bantuan untuk Setiap Jenjang Sekolah

Cara cek status penerima KJP

Untuk memastikan apakah Anda atau anda Anda terdaftar sebagai penerima KJP 2024, berikut langkah yang bisa diikuti:

  1. Buka situs resmi https://kjp.jakarta.go.id/
  2. Scroll dan cari menu ‘Periksa Status Penerimaan KJP’
  3. Masukkan NIK yang telah didaftarkan
  4. Pilih tahun penerimaan
  5. Pilih tahap 1 atau 2
  6. Klik ‘Cek’ dan tunggu sistem mencari data Anda

Status penerimaan KJP akan ditampilkan di layar. Jika siswa terdaftar sebagai penerima bantuan, status penerimaan akan muncul sesuai data peserta.

 

Tags:
KJP Kartu Jakarta PintarPemerintah Provinsi DKI Jakarta

Muhammad Ibrahim

Reporter

Muhammad Ibrahim

Editor