Apa yang Harus Dilakukan Jika Data Penerima Dana Bansos KJP Plus Tidak Ditemukan? Ini yang Harus Dilakukan!

Minggu 16 Mar 2025, 17:34 WIB
Ilustrasi penerima saldo dana bansos KJP Plus 2025.  (Sumber: Pinterest)

Ilustrasi penerima saldo dana bansos KJP Plus 2025. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Bagi penerima bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Pintar (KJP) plus tahap 2 di tahun 2025, jika nama Kamu terdaftar namun tidak ditemukan di data pemerintah, ini yang harus Kamu lakukan.

KJP Plus adalah bantuan dana pendidikan yang diberikan kepada siswa di Jakarta dengan latar belakang ekonomi rendah.

Program ini bertujuan memastikan anak-anak di Jakarta bisa mengakses pendidikan hingga tingkat SMA/SMK tanpa khawatir terbebani biaya sekolah.

Dana yang diberikan melalui program ini bisa digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, membayar SPP, hingga memenuhi kebutuhan gizi siswa.

Berdasarkan informasi dari situs resmi jakarta.go.id, penerima KJP Plus dapat memanfaatkan dana tersebut untuk keperluan pendidikan, mulai dari membeli seragam, alat tulis, buku pelajaran, hingga membantu mencukupi kebutuhan nutrisi siswa dengan membeli makanan bergizi.

Baca Juga: 95 Ribu Penerima KJP yang Dibatalkan 2024 Resmi Diaktifkan Lagi, Berikut Jadwal Pencairannya

Sebanyak 523.622 peserta didik di berbagai jenjang pendidikan mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), hingga PKBM menerima manfaat dari program ini.

Para penerima dana bansos KJP Plus bisa melakukan pengecekan saldo dan melakukan transaksi melalui ATM, mobile banking, atau langsung ke teller Bank DKI.

Program ini hanya diperuntukkan bagi mereka yang memenuhi syarat dan ketentuan tertentu, seperti berasal dari keluarga dengan penghasilan rendah serta terdaftar dalam sistem DTSEN.

Namun, apa yang harus dilakukan jika data penerima dana bansos KJP Plus tidak ditemukan?

Lantas, apa yang harus dilakukan jika data penerima dana bansos KJP Plus tidak ditemukan?

Yang Harus Dilakukan saat Data Penerima KJP Plus Tidak Ditemukan

Berita Terkait
News Update