POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia mengupayakan pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) sebelum Lebaran 2025.
Pencairan kali ini diperuntukkan bagi penerima manfaat yang baru tervalidasi oleh sistem yang diambil dari program bantuan sembako.
Bagi masyarakat yang penasaran apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos PKH validasi, segera lakukan pengecekan mandiri.
Berikut ini informasi mengenai cara memeriksa bansos PKH 2025 via online yang akan cair sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 H.
Baca Juga: Kenapa Status KPM di Cek Bansos Belum Berubah? Ini Penyebabnya
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bansos bersyarat yang disalurkan untuk membantu kebutuhan finansial keluarga berpenghasilan rendah di berbagai daerah.
Bantuan ini dikhususkan bagi keluarga yang memiliki satu di antara kategori ibu hamil, balita, anak sekolah, disabilitas, maupun lanjut usia.
Penyaluran PKH dilakukan secara bertahap melalui perantara Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau PT Pos Indonesia.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH adalah mereka yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Ekonomi Nasional (DTSEN).
Baca Juga: Begini Cara Cairkan Bansos PKH 2025 Lewat KKS di Bank Penyalur
Berikut besaran bansos PKH untuk masing-masing kategori penerima manfaat.
- Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
- Balita 0-6 tahun: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
- Anak SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap
- Anak SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap
- Anak SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap
- Lansia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
- Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap