Begini Cara Cairkan Bansos PKH 2025 Lewat KKS di Bank Penyalur

Minggu 16 Mar 2025, 22:18 WIB
Ilustrasi. Tutorial penarikan uang bansos PKH melalui mesin ATM yang perlu dipahami oleh KPM. (Sumber: Freepik/fanjianhua)

Ilustrasi. Tutorial penarikan uang bansos PKH melalui mesin ATM yang perlu dipahami oleh KPM. (Sumber: Freepik/fanjianhua)

POSKOTA.CO.ID - Pencairan bantuan sosia atau bansos saat ini tengah dilakukan oleh sejumlah penerimanya baik melalui rekening KKS atau PT Pos Indonesia atau Kantor Pos.

Salah satunya yakni bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang masih dalam proses penyaluran kepada para penerima manfaat.

Proses penyaluran ini masih dilakukan untuk tahap 1 periode salur Janauari-Maret 2025 ke seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Melansir dari kanal YouTube Ariawanagus, dikatakan penyaluran PKH tahap 1 alokasi Januari-Maret 2025 saat ini masih dilakukan tetapi sudah mulai merata di wilayah di Indonesia.

Baca Juga: Tutorial Cairkan Dana Bansos PKH BPNT 2025, Ikuti Langkah-Langkahnya di Sini!

Hampir KPM didomiansi telah melaKukan pencairan melalui rekening KKS yang mengabarkan telah melakukan penarikan tunai baik melalui mesin ATM atau agen resmi yang telah ditunjuk.

Namun, bagi penerima yang tidak memiliki rekening KKS bisa mencairkannya melalui Kantor Pos terdekat seusai menunggu Surat Undangannya yang berisikan jadwal pencairan.

Kini, KPM yang hingga saat ini belum menerima dana bantuan PKH baik melalui KKS atau Kantor Pos diimbau untuk bersabar karena penyaluran dilakukan secara bertahap.

Cara Mencairkan Dana Bantuan PKH 2025

Baca Juga: Saldo Dana dari Pemerintah Cair Bertahap, Cek Jadwal dan Kategori Penerima Bansos PKH 2025 di Sini

Bagi KPM yang memiliki rekening KKS, Anda bisa melakukan pencairan melalui mesin ATM bank penyalur terdekat. Caranya sebagai berikut:

  1. Datang ke Bank Himbara terdekat.
  2. Masukkan kartu ATM dan isi PIN. Klik menu 'Informasi Saldo'.
  3. Jika saldo bansos sudah masuk. Klik menu 'Penarikan Saldo'.
  4. Pilih 'PKH' dan ikuti petunjuk pada layar.
  5. Kemudian 'Tarik Tunai' saldo Rp600.000 atau nominal sesuai dengan kebutuhan Anda.

Diharapkan dana bantuan yang telah didapatkan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya dan dapat tetap dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari penerima.

Kategori Penerima PKH 2025

Berita Terkait
News Update