POSKOTA.CO.ID – AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja kini tengah menghadapi proses hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Mantan Kapolres Ngada itu saat ini ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri, Jakarta.
Kepala Biro Pengawasan dan Profesi (Karo Wabprof) Divisi Propam Polri, Brigjen Agus Wijayanto, mengonfirmasi bahwa Fajar resmi menjadi tersangka dan langsung ditahan. "Proses hukum berjalan, yang bersangkutan sudah kami amankan di Bareskrim sejak hari ini," ujarnya dalam konferensi pers di Mabes Polri pada Kamis, 13 Maret 2025 lalu.
Baca Juga: Ketua DPR RI Desak Hukuman Maksimal untuk Eks Kapolres Ngada dalam Kasus Kekerasan Seksual
Penahanan Fajar dilakukan setelah ia dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada 12 Maret 2025. Posisi tersebut hanya ia emban selama delapan bulan sejak dilantik pada 12 Juli 2024, hasil rotasi jabatan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pencopotan AKBP Fajar dari jabatannya merupakan buntut dari penyelidikan atas dugaan pelanggaran berat, mulai dari penyalahgunaan narkotika hingga kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dan juga penyebaran konten video porno. Selain proses pidana, ia dijadwalkan menjalani sidang etik oleh Divisi Propam Polri pada Senin, 17 Maret 2025.
Riwayat Pendidikan dan Perjalanan Karier
Fajar Widyadharma merupakan alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2004. Selama masa pendidikan di Akpol, ia dikenal sebagai sosok yang berprestasi di bidang taktik dan operasional lapangan. Setelah lulus, ia sempat mengawali kariernya di lingkungan Polda Jawa Barat, menduduki beberapa jabatan strategis di sektor reserse dan pengamanan.
Kariernya terus melesat hingga akhirnya dipercaya menjadi Kapolres Sumba Timur pada 2022. Di wilayah itu, Fajar menjabat selama hampir dua tahun sebelum dipindahkan ke Ngada, NTT, sebagai Kapolres pada pertengahan 2024.
Kehidupan Pribadi dan Keluarga
AKBP Fajar diketahui berasal dari keluarga yang cukup terpandang di daerah asalnya di Jawa Barat. Ia merupakan anak kedua dari tiga bersaudara. Ayahnya, Lukman Sumaatmaja, adalah seorang pensiunan ASN di salah satu dinas pemerintahan daerah, sementara ibunya dikenal aktif dalam kegiatan sosial di lingkungan tempat tinggal mereka.
Fajar juga telah menikah dengan seorang wanita berinisial N, yang berprofesi sebagai tenaga pendidik di salah satu sekolah dasar negeri di Jakarta. Dari pernikahannya, mereka dikaruniai dua orang anak, masing-masing berusia 10 dan 6 tahun.
Kekayaan dan LHKPN
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), per 31 Desember 2023, Fajar melaporkan kekayaan pribadi senilai Rp14 juta yang seluruhnya berupa kas. Tidak ada aset berupa kendaraan ataupun properti yang tercatat atas namanya. Padahal, pada tahun sebelumnya, jumlah kekayaannya mencapai Rp103 juta.
Kini, perjalanan panjang karier Fajar Widyadharma di kepolisian tercoreng akibat kasus yang menyeretnya. Proses hukum dan sidang kode etik akan menjadi penentu akhir statusnya sebagai anggota Korps Bhayangkara.