POSKOTA.CO.ID - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, pemerintah kembali menggulirkan berbagai program bantuan sosial (bansos) untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Bagi Anda yang ingin memastikan diri terdaftar sebagai penerima bansos Lebaran tahun ini, segera cek Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP Anda.
Pengecekan status penerima bansos Lebaran ini penting agar bantuan yang disalurkan pemerintah benar-benar sampai ke tangan yang tepat.
Dengan memastikan data Anda valid, perencanaan kebutuhan keluarga selama Ramadhan hingga puncak perayaan Lebaran 2025 bisa lebih matang.
Panduan Cek Penerima Bansos Lebaran 2025 Via Website Resmi Kemensos
Masyarakat kini dimudahkan untuk mengecek apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos Lebaran melalui layanan online yang disediakan Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah sesuai dengan data di KTP Anda: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai identitas pada KTP.
- Masukkan kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
- Klik tombol “Cari Data” dan tunggu hasil pencarian.
Jika Anda terdaftar, informasi detail mengenai jenis bantuan sosial Lebaran yang akan diterima akan muncul di layar. Bila belum, Anda masih memiliki kesempatan untuk melakukan pendaftaran atau pengajuan usulan.
Baca Juga: Apakah Penerima Bansos Tidak Diwajibkan Bayar Zakat Fitrah? Begini Hukumnya Menurut Islam
Jenis-Jenis Bansos Lebaran yang Cair Maret 2025
Menjelang momen Lebaran, ada beberapa jenis bantuan yang mulai disalurkan pada Maret 2025. Berikut daftarnya:
Program Keluarga Harapan (PKH) Lebaran 2025
PKH merupakan program bantuan tunai bersyarat yang diperuntukkan bagi keluarga miskin dan rentan. Tahap pencairan awal berlangsung dari Januari hingga Maret 2025, untuk mendukung kebutuhan masyarakat menjelang Lebaran.
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Spesial Lebaran
BPNT diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam bentuk bantuan bahan pangan pokok, seperti beras dan telur. Program ini memastikan masyarakat memiliki kecukupan pangan selama Ramadhan hingga Hari Raya Lebaran 1446 H.