Apakah Penerima Bansos Tidak Diwajibkan Bayar Zakat Fitrah? Begini Hukumnya Menurut Islam

Jumat 14 Mar 2025, 20:29 WIB
Ilustrasi. Hukum Islam mengenai penerima bansos, wajib atau tidaknya mengeluarkan zakat fitrah. (Sumber: Freepik)

Ilustrasi. Hukum Islam mengenai penerima bansos, wajib atau tidaknya mengeluarkan zakat fitrah. (Sumber: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Dalam agama Islam, zakat fitrah hukumnya wajib dan ini telah Allah SWT perintahkan seperti tercantum dalam Al Quran.

Bahkan secara jelas Islam sudah mengatur siapa saja yang wajib mengeluarkan zakat fitrah dan siapa saja yang berhak menerima zakat fitrah.

Adapun zakat fitrah dikeluarkan pada bulan Ramadhan seperti sekarang ini, biasanya beberapa hari menjelang hari raya Idul Fitri.

Salah satu tujuan melaksanakan zakat fitrah yakni sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.

Baca Juga: Bolehkah Beras Sumbangan Bansos Dipakai Bayar Zakat Fitrah Idul Fitri? Begini Hukumnya

Tak sedikit orang yang bertanya mengenai, apakah penerima bantuan sosial atau bansos diwajibkan membayar zakat fitrah?

Seperti diketahui bahwa salah satu syarat penerima bansos adalah mereka yang masuk pada golongan ekonomi rendah atau tidak mampu.

Sebelumnya, pertanyaan serupa sempat dijawab oleh Buya Yahya dalam ceramahnya.

Buya Yahya sempat menjelaskan kondisi seseorang yang tidak diwajibkan membayar zakat fitrah.

Baca Juga: Begini Ketentuan Zakat Fitrah yang Harus Dipahami sebelum Idulfitri 2025, Catat!

Dikutip dari YouTube Buya Yahya, zakat fitrah diwajibkan bagi setiap individu yang di hari raya Idul Fitri nanti memiliki kelebihan dari kebutuhan pokok yang dikonsumsinya, baik untuk dirinya sendiri maupun keluarganya.

Berita Terkait
News Update