Kritik RUU TNI, Polri, dan Kejaksaan, Peneliti Imparsial: Harus Dievaluasi

Minggu 16 Mar 2025, 12:28 WIB
Ilustrasi. Peneliti Senior Imparsial sekaligus Ketua Centra Initiative, Al Araf mengkritik RUU TNI, Polri, dan Kejaksaan harus dievaluasi. (Sumber: militer.id)

Ilustrasi. Peneliti Senior Imparsial sekaligus Ketua Centra Initiative, Al Araf mengkritik RUU TNI, Polri, dan Kejaksaan harus dievaluasi. (Sumber: militer.id)

Dua alat bukti, warga negara punya hak dipanggil atas hal apa atas dasar apa untuk kepentingan apa, dengan fungsi intelijen punya potensi menjadi tinggi," tambahnya.

Berita Terkait
News Update